Featured Image
DPRD Tulungagung rapat paripurna di Graha Wicaksana
tulungagung

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Antara Akuntabilitas dan Dinamika Politik

Wartawan Admin
Editor Kusmawan
Rabu, 08 Juli 2026 | 17:49 WIB

SPJ News.id | Tulungagung - Di tengah semarak demokrasi lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting sekaligus,  di Graha Wicaksana DPRD, Rabu (8/7/2026). 

Agenda ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan cermin dari denyut kehidupan politik dan pemerintahan daerah yang terus bergerak. Pertanggungjawaban APBD: Transparansi sebagai Amanah Agenda pertama menyoroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

" Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyerahkan nota penjelasan yang memuat laporan keuangan komprehensif: mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Daerah, hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Dokumen ini telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga memiliki bobot akuntabilitas yang kuat. 


Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas tahunan. “Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya penuh penekanan. Transparansi, dalam pandangan beliau, adalah amanah yang harus dijaga demi kepercayaan publik. Pergantian Pimpinan DPRD: Dinamika Politik Lokal Agenda kedua menghadirkan nuansa politik yang tak kalah penting: usulan pergantian pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. 

Pengumuman ini dibacakan berdasarkan surat resmi yang diterima sekretariat DPRD, sesuai mekanisme internal partai politik dan tata tertib dewan.Tahapan administratif akan segera menyusul, dengan pengajuan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) peresmian. Proses ini menandai bagaimana politik lokal senantiasa bergerak, menyesuaikan diri dengan dinamika partai dan aspirasi masyarakat.

Pandangan Umum Fraksi: Kritik dan Rekomendasi Rapat paripurna ini bukanlah akhir dari proses. Selanjutnya, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum—evaluasi kritis terhadap penggunaan anggaran, masukan strategis untuk efisiensi, serta rekomendasi sebelum Raperda resmi diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda). Di sinilah demokrasi deliberatif menemukan ruangnya: kritik yang konstruktif demi perbaikan bersama.

Sinergi untuk KesejahteraanDua agenda besar ini, meski berbeda corak—satu teknokratis, satu politis—bertemu dalam satu tujuan: memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. 

" Demokrasi bukan sekadar prosedur, melainkan jalan menuju keadilan sosial. Maka, rapat paripurna ini adalah bagian dari ikhtiar panjang membangun masyarakat Tulungagung yang lebih maju dan bermartabat, ( mualimin/ SPJ News.id )

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Komentar Pembaca

Tautan Berhasil Disalin!