Logo
Daerah

APBD 2026 Rp.3,21 Triliun disahkan Dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tulungagung 

APBD 2026 Rp.3,21 Triliun disahkan Dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tulungagung 

SPJ News.id | Tulungagung - Di ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, sebuah momentum penting bagi perjalanan demokrasi lokal kembali tercatat. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung digelar dengan penuh khidmat, berlandaskan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.  

Ketua DPRD, Marsono, membuka jalannya sidang setelah memastikan kehadiran 37 dari 50 anggota dewan sehingga quorum terpenuhi. Dengan suara lantang namun penuh kesederhanaan, ia menegaskan:  

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”  

Ucapan itu bukan sekadar formalitas, melainkan simbol keterbukaan, bahwa ruang demokrasi adalah milik rakyat dan harus senantiasa dijaga dengan penuh tanggung jawab.  

Laporan Anggaran: Menimbang Rasionalitas dan Keadilan
Dalam sidang tersebut, Binti Luklukah menyampaikan laporan Badan Anggaran mengenai komposisi APBD Tahun Anggaran 2026. Ia merinci dengan teliti:  

- Pendapatan Daerah: Rp 2.992.753.505.059,87  
- Belanja Daerah: Rp 3.211.000.000.000,00  
- Selisih Belanja: Rp 521.707.528,87  
- Defisit: Rp 218.768.202.469  
- Penerimaan Pembiayaan: Rp 218.768.202.469  
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0  
- Pembiayaan Neto: Rp 218.768.202.469  
- SiLPA Tahun 2026: Rp 0  

Dengan penuh kesadaran, ia menegaskan bahwa setelah mempertimbangkan seluruh aspek, Badan Anggaran merekomendasikan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  

Agenda Legislasi dan Pandangan Fraksi
Sidang paripurna juga menjadi ruang bagi Yudha Sawung Permadhi yang menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sementara itu, pandangan akhir fraksi disampaikan oleh Winarno dari Fraksi PDIP dan Asrori dari Fraksi Golkar. Keduanya menekankan catatan strategis demi arah pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.  

Apresiasi Bupati: Sinergi untuk Kesejahteraan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan. Baginya, persetujuan bersama atas APBD 2026 adalah bukti nyata komitmen kolektif.  

“Persetujuan bersama ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD dialokasikan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.  

Rapat paripurna ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ia adalah cermin dari semangat musyawarah, keterbukaan, dan tanggung jawab moral yang menjadi fondasi demokrasi. "demokrasi bukan hanya soal prosedur, melainkan juga soal etika dan komitmen untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.  

Dengan demikian, sidang paripurna DPRD Tulungagung pada 18 November 2025 menjadi penanda bahwa politik lokal dapat berjalan dengan elegan, rasional, dan tetap berakar pada nilai-nilai luhur kebangsaan. ***