Featured Image
tulungagung

LSM GMBI Distrik Tulungagung Apresiasi Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Tanah Kanjengan

Wartawan Admin
Editor Kusmawan
Sabtu, 04 Juli 2026 | 04:16 WIB

TULUNGAGUNG | SPJNews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Tulungagung Bersama Rakyat menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung atas langkah progresif dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan mafia tanah terkait pembelian Tanah Griyo Dalem Kanjengan, yang di dalamnya tersimpan pusaka bersejarah Tombak Kyai Upas.

Ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung, Asep Yumarwoko ST MM, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. “Kami mendukung penuh Kejari Tulungagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Tanah Kanjengan.

" Kami meminta Bapak Kajari membuka kasus ini secara terang benderang dan tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang terlibat,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada wartawan SPJ News.id, Kamis (2/7/2026).


Apresiasi Nyata dari Masyarakat

Dukungan masyarakat terhadap Kejari Tulungagung terus mengalir. Sebagai simbol kepercayaan, LSM GMBI Distrik Tulungagung mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung. Tindakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ekspresi moral bahwa rakyat menghendaki hukum ditegakkan dengan adil dan tegas.

Pernyataan Sikap Resmi LSM GMBI Apresiasi Kejari atas langkah progresif mengusut kasus Tanah Kanjengan sebagai bukti nyata kehadiran negara melindungi aset rakyat.

Desakan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau status sosial. Dorongan keadilan publik melalui proses hukum yang transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum meningkat. Karangan bunga simbol dukungan sebagai tanda kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Tulungagung. Kronologi Singkat Kasus Tanah KanjenganKasus ini mencuat setelah muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi mafia tanah terkait aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kejari Tulungagung telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak, dan proses ini mendapat perhatian luas karena menyangkut kepentingan publik serta warisan budaya daerah. Momentum Supremasi HukumTanah Griyo Dalem Kanjengan bukan sekadar lahan, melainkan simbol sejarah Tulungagung karena keberadaan pusaka Tombak Kyai Upas. Penanganan kasus ini menjadi ujian komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dan mafia tanah. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi negara untuk menegakkan hukum yang berkeadilan.

( Mualimin/ SPJ News.id )

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Komentar Pembaca

Tautan Berhasil Disalin!