spjnews.id | Tulungagung – Ramai bermunculan bakal calon Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Tulungagung, lembaga pengawal kebijakan pemerintah dan keadilan (LP KPK ) Tulungagung Soroti Adanya figur bakal calon Bupati dari unsur kepala OPD, Idealnya figur-figur tersebut harus mundur dari jabatannya dan atau dimundurkan dari jabatannya disaat yang bersangkutan mulai mengadakan move pencitraan ke kelompok masyarakat, tujuan di non Jobkan agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan keuangan APBD. Rabu (17/04/2024).
Moch. Gandhi Suryotomo selaku ketua lembaga pemantau kebijakan pemerintah dan keadilan ( LP KPK )Tulungagung saat di wawancarai menyampaikan bahwa, Kalau tokoh, pengamat, serta elit politik peka dan cerdas dalam menyikapi proses pilihan Bupati (pilbup) 2024, mestinya oknum kepala OPD seperti Kang Kasil, Kang Santoso sebagai kepala OPD kalau mau maju dan sudah mengadakan pencitraan ke kelompok masyarakat yang disertai pemasangan Banner mestinya harus mundur”, terangnya.
“Apabila tidak mundur secara sukarela mestinya mereka dimundurkan oleh Pj Bupati Tulungagung agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan keuangan APBD dari DINKES & RSUD dr. Iskak ( Kang Kasil ) dan Dinas Lingkungan Hidup ( Kang Santoso )”, Ujarnya.
Anehnya banyak pihak tampaknya abai, padahal sangat patut diduga pembiayaan pencitraan berasal dari dana APBD, Apalagi mayoritas banner – banner dicantumkan jabatan figur-figur tersebut.
“Anehnya banyak pihak tampak abai, pejabat birokrasi yang patut Diduga melakukan pembiayaan pencitraan dari uang rakyat yang dihimpun dalam APBD, tampak pada mayoritas banner Kang Kasil dan Kang Santoso di cantumkan jabatannya di Birokrasi”, Pungkasnya.
( Mualimin/ SPJ news.id )