spjnews.net | TULUNGAGUNG – Dana Desa diduga di korupsi dan mark up Di Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung banyaknya papan Proyek yang tidak terpasang di tempat pembangunan Proyek.
Diantaramya pembangunan Proyek Jabannisasi di tahun anggarran 2018 ada 9 paket. Di tahun anggaran 2019 ada 12 paket dan di tahun anggarran 2020 ada 24 paket, “semua tidak ada papan Proyeknya keterangan saudara Turmudi selaku pelaksana anggaran.”.
Saat di konfirmasi oleh salah wartawan spjnews.net saudara Turmudi menjawab masih dalam proses, dan ketua BPD saudara Nasikin menjelaskan bahwa sebenarya untuk papan Proyek sudah di suruh memasang tapi tidak dihiraukan oleh Tim pelasaksana.
Salah satu warga berinisial (w) di dusun sambigede Desa sambirobyong yang mendapatkan bantuan jambannisasi menerangkan bahwa untuk material antara lain gorong-gorong ada 3 (tiga) biji, batako ada 170 (seratus tuju puluh) biji, paralon 4 dim ada 2 (dua) biji paralon 3/4 ada 2 (dua) biji, kran air 1 (satu) biji, atap asbes ukuran 2,5 m 3 (tiga) biji, kayu ukuran 3/4 panjang 2,5m 3 (tiga) biji, pasir habis sekitar 2kubik, semen habis sekitar 5 atau 7 sak, dan di tahun anggarran 2019 ada 12 paket untuk pekerjanya diborongkan 750 ribu per-paket keterangan dari pekerja saudara (Gp) padahal di aturanya (sewa kelola)
Dan setiap papan Proyek sudah ada anggarannya, di tahun 2018 ada 9 sembilan) biji papan Proyek, per biji 100 (seratus ribu), Tahun anggarran 2019 ada 12 (dua belas) biji dengan nilai 150 (seratus lima puluh ribu).
Di tahun 2020 ada 24 (dua puluh empat) biji dengan anggaran 150 (seratus lima puluh ribu) per-paket/biji. Dan masih banyak lagi papan Proyek lain yang belum terpasang. [mu’alimin/spjnews.net]