spjnews.id | Takalar – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar Dinas Sosial PMD.
Pemilihan Kepala Desa serentak Se-Kabupaten Takalar tahap ke II yang di laksanakan tepatnya tanggal 13 November 2022 yang dilaksanakan di 27 Desa Se-Kabupaten Takalar.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Dinsos PMD selaku panitia pelaksana P2KD Kabupaten Takalar, Selasa 20 September 2022.
Dengan mengundang para Ketua P2KD Desa yang ikut berpartisipasi dalam pilkades serentak mendatang.
Dalam rapat tersebut Ketua Panitia P2KD Kabupaten Takalar, Dr. Hj. NILAL FAUZIAH, M.Kes menghimbau kepada semua panitia P2KD desa yang hadir agar kiranya betul betul menjadi panitia pelaksana yang jujur, adil, netral dan betul betul independen dan tidak berpihak kepada sala satu bakal calon di desanya.
Hal tersebut di pertegas oleh ARDIANTO RAJAB, SE. MM Kepala Bidang Pemerintahan Desa (pemdes) Kabupaten Takalar.
Pilkades tahap ke II kali panitia P2KD kabupaten menghinbau kepada panitia desa agar betul betul jeli memeriksa kelengkapan berkas bakal calon serta pemutakhiran (daftar pemilih sementara) DPS sampai Daftar pemilih tetap (DPT).
“Harus betul betul akurat dan transparansi untuk terciptanya pilkades serentak yang jujur, adil dan aman,” ujarnya.
Selain itu, Kabid pemdes (pmd) Takalar menghimbau kepada seluruh panitia pelaksana desa agar tidak usah takut akan di interpensi oleh bakal calon manapun.
“Karena pilkades kali ini Pemdes Takalar melibatkan pihak Polres Takalar, Dandim serta bantuan personil Brimob Polda Sulawesi Selatan yang akan mengawal langsung keamanan dan ketertiban pilkades kali ini,” tandasnya.
Rahman Suwandi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik mengapreseasi Pemda Takalar dalam hal ini Dinas Sosial.
“Pemerintah Desa Takalar yang di anggap mampu melaksanakan pilkades serentak dengan harapan semoga pilkades kali ini semakin berkualitas dan menjadi percontohan serta tolak ukur bagi Kabupaten lain,” tandas Rahman Suwandi (RahimSua/spjnews.id)
Editor Herbil