Featured Image
H. Nurdin Yana,Sekda Garut
Jabar

Seleksi Sekda Garut Mulai Bergulir, Sembilan Kandidat Masuk Pemetaan Talenta

Wartawan Ajang Pendi
Editor Kusmawan
Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:55 WIB

GARUT I SPJNews.id — Pemerintah Kabupaten Garut mulai mempersiapkan proses pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut melalui mekanisme sistem merit dan manajemen talenta. Proses tersebut telah mulai dilakukan sejak Juli dengan tahapan inventarisasi dan pemetaan pejabat yang dinilai memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi Sekda.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana menjelaskan, proses seleksi tidak dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka seperti pada umumnya. Pemerintah daerah terlebih dahulu melihat pemetaan talenta para pejabat yang telah masuk dalam kelompok atau talent pool berdasarkan sistem manajemen talenta, ungkap Nurdin Yana diruang kerjanya kawasan setda Garut, Selasa (18/8/2026) Siang. 

"Karena kita sistem merit, maka yang berhak mengikuti seleksi itu adalah mereka para pejabat yang memenuhi kriteria. Mereka sudah masuk dalam talent pool ," imbuhnya.

Menurutnya, dari hasil pemetaan sementara terdapat sekitar sembilan orang yang dinilai masuk dalam kelompok kandidat potensial. Namun, rincian nama dan kandidat yang nantinya mengikuti proses seleksi masih akan ditentukan melalui tahapan berikutnya, ujarnya. 

Proses tersebut diawali dengan inventarisasi data para pejabat yang memenuhi persyaratan. Data tersebut kemudian akan dikumpulkan dan disampaikan melalui sistem kepegawaian yang tersedia, sebelum selanjutnya dibahas oleh Komite Talenta.

"Hari ini memang kita sudah memulai. Memulai dari bulan Juli, akhirnya sudah memulai untuk menginventarisasi data-data terkait dengan siapa yang memenuhi kriteria tadi," jelasnya.

Setelah proses inventarisasi selesai, Komite Talenta akan memberikan hasil pemetaan kepada Bupati Garut. Selanjutnya, Bupati akan menentukan pejabat yang dinilai sesuai dengan kebutuhan dan kriteria untuk mengikuti proses seleksi Sekda.

Tahapan berikutnya akan melibatkan Komite Suksesi. Komite tersebut nantinya memberikan gambaran kepada Bupati mengenai kompetensi, kinerja, serta kebutuhan teknis yang diperlukan untuk menentukan calon Sekda.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut mengacu pada sistem merit dan standar kompetensi yang berlaku secara nasional. Pemerintah Kabupaten Garut juga telah melakukan proses penilaian kompetensi dengan pendekatan yang mengacu pada standar yang diterapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terkait sosok Sekda yang diharapkan ke depan, ia mengatakan calon yang terpilih tidak hanya harus memenuhi kualifikasi kepegawaian, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara luas.

Sekda nantinya diharapkan mampu mendukung Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan pemerintahan, sekaligus mampu berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

"Yang pertama, kita bisa mengandalkan kualifikasi yang disyaratkan. Kita bertindak sebagai yang akan memberikan dukungan untuk melayani Pak Bupati dan Wakil Bupati," katanya.

Selain kemampuan internal dalam mengelola pemerintahan, calon Sekda juga diharapkan memiliki kemampuan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya.

Ia berharap Sekda definitif nantinya mampu merespons berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Garut serta dapat membangun komunikasi yang baik, tidak hanya ke dalam pemerintahan tetapi juga ke luar.

Mengenai target waktu, Pemerintah Kabupaten Garut berharap proses seleksi dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Bupati Garut juga disebut menginginkan agar setelah Sekda sebelumnya menyelesaikan masa jabatannya, posisi tersebut dapat langsung diisi oleh Sekda definitif tanpa adanya jeda panjang atau pelaksana tugas.

"Kalau Pak Bupati inginnya tidak ada lagi PLT, langsung definitif. Mudah-mudahan kita kejar, sehingga dalam dua bulan ini bisa selesai," ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya kepentingan politik dalam proses seleksi dan munculnya istilah "kuda hitam" dalam bursa calon Sekda, ia menegaskan bahwa proses tersebut berjalan berdasarkan mekanisme regulasi dan kepegawaian.

Ia memastikan kandidat yang dipertimbangkan adalah mereka yang memenuhi kriteria berdasarkan kompetensi dan persyaratan yang telah ditetapkan.

"Ini mekanisme regulasi yang jelas, berdasarkan pendekatan kepegawaian. Mereka yang memenuhi kriteria, bukan berdasarkan pendekatan politis," tegasnya.

Ia juga menepis adanya kekhawatiran mengenai titipan atau kepentingan tertentu dalam proses penentuan calon Sekda. Menurutnya, proses seleksi merupakan bagian dari mekanisme kepegawaian yang harus mengacu pada persyaratan dan kompetensi masing-masing kandidat.

Dengan tahapan sistem merit dan manajemen talenta tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap proses pergantian Sekda dapat berjalan sesuai regulasi, objektif, dan menghasilkan sosok yang mampu mendukung jalannya pemerintahan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Garut. ***

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Komentar Pembaca

Tautan Berhasil Disalin!