jombang

Operasi Rokok Ilegal Jombang, Satpol PP Sita 377 Pak

Operasi Rokok Ilegal Jombang, Satpol PP Sita 377 Pak

JOMBANG | SPJNews.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama tim gabungan menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal pada Rabu (13/05/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 377 pak rokok non-cukai dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jombang.

Operasi gabungan ini melibatkan Bea Cukai Kediri, TNI, Polri, Kominfo Kabupaten Jombang, serta Satpol PP Kabupaten Jombang sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Kegiatan penindakan difokuskan di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu. Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok guna memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun distribusi rokok ilegal.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan ratusan pak rokok tanpa pita cukai resmi yang kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi mengatakan, keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini cukup membanggakan karena tim berhasil mendapatkan hasil tangkapan rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Menurutnya, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin bersama Bea Cukai Kediri, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Selain melakukan penindakan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi demi menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan tertib hukum. (Ratno)