jombang

DPMPTSP Jombang Jemput Bola, NIB Gratis Langsung Jadi di CFD

DPMPTSP Jombang Jemput Bola, NIB Gratis Langsung Jadi di CFD

JOMBANG | SPJNews.id — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui DPMPTSP Kabupaten Jombang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di depan Kantor Pemkab Jombang, Minggu (17/5/2026), DPMPTSP bersinergi dengan Bank Jatim menggelar layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang langsung terbit di tempat.

Program bertajuk “Pinter Ngaji” (Perizinan Terpadu Langsung Jadi) ini menjadi langkah jemput bola untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh legalitas usaha secara resmi.

Selain mendampingi pembuatan NIB, Bank Jatim juga menghadirkan edukasi aktivasi JConnect Mobile bagi masyarakat serta membantu nasabah yang membutuhkan legalitas usaha sebagai syarat pengajuan permodalan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, layanan ini sengaja dihadirkan langsung di tengah masyarakat agar pelaku UMKM tidak perlu repot datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada para pelaku UMKM, memastikan mereka memiliki NIB sebagai legalitas resmi, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan akses layanan ini. Prosesnya sangat mudah dan cepat, cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp aktif,” ujar Bayu.

Ia juga menegaskan bahwa pembuatan NIB tidak dipungut biaya alias gratis dan tidak perlu ditakuti oleh masyarakat.

“Jangan takut membuat NIB karena pembuatan NIB ini 100 persen gratis. Kepemilikan NIB juga tidak langsung membebani pajak, khususnya usaha mikro dengan omzet di bawah Rp60 juta per tahun,” tegasnya.

Menurut Bayu, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing UMKM agar bisa masuk marketplace hingga E-Katalog pemerintah.


Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri menargetkan sektor investasi daerah mencapai Rp2,5 triliun pada tahun 2026, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Penguatan legalitas UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung target tersebut.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam kegiatan ini. Salah satunya Mei, pelaku usaha asal Sambong, yang mengaku sangat terbantu dengan layanan jemput bola tersebut.

“Saya langsung gercep pagi-pagi ke CFD begitu tahu ada layanan ngurus NIB gratis. Selama ini saya bingung harus mulai dari mana untuk mengembangkan usaha. Alhamdulillah sekarang usaha saya sudah punya legalitas,” tuturnya.

Hal serupa disampaikan Bagus, pelaku usaha asal Diwek, yang sebelumnya kesulitan menentukan kode KBLI saat mengurus izin secara mandiri.

“Alhamdulillah, di sini dibantu langsung petugas sampai NIB saya langsung jadi hari ini. Syaratnya mudah, cukup bawa KTP dan tidak sampai 30 menit selesai,” katanya.

Sementara itu, Mirza, pelaku usaha kuliner asal Peterongan, mengapresiasi pelayanan cepat dan ramah dari petugas DPMPTSP.

“Alhamdulillah, prosesnya lancar tanpa kendala. Sepuluh menit langsung cetak. Semoga pelayanan seperti ini terus berlanjut,” ucapnya.

Melalui pendekatan pelayanan yang humanis, cepat, dan langsung menyentuh masyarakat bawah, Pemkab Jombang optimistis legalitas usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan beriringan demi kemajuan UMKM lokal. (Ratno)