Jombang Perkuat Pengendalian Gratifikasi, Gandeng KPK
JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin, pimpinan DPRD, Sekdakab, serta jajaran kepala OPD. Hadir pula tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber.
Bupati Warsubi menyampaikan bahwa capaian indeks pengendalian gratifikasi Jombang tahun 2025 mencapai 88,9. Namun, ia menegaskan upaya pencegahan harus terus ditingkatkan.
“Ini hasil kerja bersama, tapi kita tidak boleh berpuas diri. Penguatan pencegahan harus terus dilakukan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari hal kecil seperti penerimaan hadiah atau fasilitas yang tidak semestinya.
“ASN harus satu komitmen menolak gratifikasi agar birokrasi tetap bersih dan objektif,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK yang memberikan pemahaman teknis terkait pengendalian gratifikasi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Ratno)