TNI-Polri Gencar Razia Judi Sabung Ayam di Jombang
JOMBANG | SPJNews.id – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menindak praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara tersembunyi di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Jajaran Polres Jombang berkolaborasi dengan Polsek setempat serta Koramil di bawah Kodim 0814 Jombang telah melaksanakan sedikitnya dua kali razia gabungan pada Februari dan Maret 2026.
Dalam setiap operasi tersebut, para pelaku diketahui berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam yang ditemukan.
Upaya penindakan ini belum sepenuhnya menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, praktik perjudian dilakukan dengan pola berpindah-pindah lokasi serta waktu yang tidak menentu guna menghindari petugas.
Kegiatan ini umumnya berlangsung pada akhir pekan di area terpencil yang jauh dari permukiman warga dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak.
Aparat juga mengidentifikasi dua titik lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Lokasi pertama berada di wilayah Diwek yang meskipun telah beberapa kali dirazia, aktivitas serupa masih muncul kembali. Sementara itu, lokasi kedua berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo yang kini menjadi sorotan.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas, Ipda Achmad Muzaiyin Noor menegaskan komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Jombang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun dan akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara TNI dan Polri akan terus ditingkatkan melalui rapat koordinasi serta pelaksanaan operasi terencana maupun mendadak guna memaksimalkan penindakan di lapangan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif.
Hingga saat ini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menindaklanjuti praktik perjudian tersebut serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ratno)