JOMBANG | SPJNews.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan responsif. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran resmi PRIME 169 (Portal Inspektorat Jombang Melayani) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (13/8/2026) siang.
Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., bersama Staf Ahli dan Asisten. Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Kepala Puskesmas, jajaran Kepala SMPN, serta perwakilan Kepala SDN se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jombang Salmanudin menegaskan bahwa PRIME 169 merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat Pasal 66 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan tersebut mengamanatkan Wakil Bupati untuk membantu Bupati dalam mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah serta menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawas.
Menurut Salmanudin, perkembangan pemerintahan modern turut mengubah paradigma Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat tidak lagi hanya dipandang sebagai lembaga yang mencari kesalahan, tetapi harus hadir sebagai mitra strategis dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
“APIP kini memegang peranan penting sebagai partner strategis, menjadi mitra yang memberikan saran, pendampingan, konsultasi, serta membantu mencari solusi atas berbagai permasalahan. Inspektorat tidak hanya mengawasi keuangan, tetapi juga mengawal program strategis daerah dan nasional demi memberikan penjaminan mutu atas keandalan laporan dan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Salmanudin.
Pemkab Jombang juga mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pengawasan dan evaluasi sebagai bahan pembelajaran. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya kesalahan yang sama sekaligus membangun kebiasaan tata kelola pemerintahan yang sesuai aturan.

Pengawasan Beralih ke Sistem Digital
PRIME 169 dikembangkan secara mandiri sebagai inovasi untuk mentransformasi sistem pengawasan di Kabupaten Jombang. Portal tersebut dirancang untuk membuat proses pengawasan lebih digital, efektif, efisien dan hemat anggaran.
Melalui sistem paperless, perangkat daerah, Puskesmas dan sekolah dapat mengunggah dokumen tindak lanjut hasil pengawasan sekaligus melakukan konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memangkas proses birokrasi yang panjang dan mempercepat komunikasi antara perangkat daerah dengan Inspektorat Kabupaten Jombang.
Salah satu fitur penting PRIME 169 adalah kemampuan pemantauan secara real-time serta sistem peringatan dini. Fitur tersebut diharapkan mampu membantu mendeteksi potensi permasalahan lebih awal sehingga tindak lanjut dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi temuan berulang.
Salmanudin Resmi Luncurkan PRIME 169
Peluncuran PRIME 169 dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin dengan menekan tombol peluncuran aplikasi. Ia didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bambang Suntowo, S.E., M.Si., serta Inspektur Abdul Madjid Nindyagung, S.H., M.Si.
“Bismillahirrahmannirrahim, Aplikasi PRIME 169 Portal Inspektorat Jombang Melayani secara resmi saya nyatakan diluncurkan. Mari kita satukan tekad dan langkah untuk membangun birokrasi yang berintegritas tinggi serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Jombang yang akuntabel, transparan, dan bersih,” pungkas Salmanudin.
Peluncuran PRIME 169 menandai langkah Pemkab Jombang dalam memperkuat pengawasan berbasis teknologi. Bukan sekadar memindahkan dokumen dari meja ke layar, digitalisasi pengawasan diharapkan mampu mengubah pola kerja menjadi lebih cepat, terbuka, terukur dan berorientasi pada pencegahan.***