Perkim Jombang Realisasikan RTLH 2026, Anggaran Rp2,045 Miliar
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melalui Bidang Perumahan menggelar kegiatan pembukaan rekening dan serah terima buku tabungan bagi penerima program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/4/2026).
Sebanyak 61 unit rumah di 12 desa yang tersebar pada 9 kecamatan menjadi sasaran program dengan total anggaran Rp2,045 miliar yang bersumber dari APBD dan Pokok Pikiran (Pokir).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah, S.E., yang turut mengawal aspirasi program tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Ir. Dian Kusuma Rahmad Subekti, S.T., M.Si., menegaskan bahwa bantuan akan dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dana dialokasikan untuk pembelian material dan pembayaran upah pekerja. Jika ada kebutuhan lain, akan disesuaikan dengan prioritas di lapangan,” jelasnya.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendorong kesejahteraan warga secara berkelanjutan,” pungkasnya.