Jabar

Mafia Tanah Depok Dibongkar, Polisi Kunci Lahan Sengketa

Mafia Tanah Depok Dibongkar, Polisi Kunci Lahan Sengketa
APH Pasang Papan Status Tanah

Depok | SPJNews.id – Dugaan praktik mafia tanah di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun, kini resmi masuk tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kasus ini berkaitan dengan sengketa lahan yang diduga melibatkan praktik penipuan, manipulasi dokumen pertanahan, hingga penguasaan aset secara tidak sah yang merugikan sejumlah pihak. Perkara disebut telah terjadi sejak sekitar tahun 2009 sebelum akhirnya dilaporkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Berdasarkan SP2HP tertanggal 27 Maret 2026, penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana penggelapan, pemalsuan surat, serta pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, baik sebagai pelapor, korban, saksi ahli waris, maupun terlapor. Nama-nama yang dilaporkan antara lain ES, S, BS, I, dan NR, serta pihak lain yang masih dalam pendalaman.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah ES, yang diketahui merupakan Dewan Penasihat dalam organisasi kemasyarakatan Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Meski demikian, penyelidikan tetap difokuskan pada perbuatan dan tanggung jawab hukum masing-masing individu.

Dalam keterangannya, korban Rudy Kurnia menegaskan tidak pernah membuat surat pernyataan pelunasan.

“Yang ada saya ditipu, cek kosong Rp4 miliar masih di tangan saya, itu 15 tahun lalu,” ungkapnya.

Arah penyelidikan kini menguat pada dugaan praktik sistematis penguasaan lahan melalui manipulasi dokumen serta proses administrasi yang tidak sah. Sejumlah saksi terus diperiksa guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Sebagai langkah pengamanan, kepolisian telah menetapkan status quo terhadap lahan yang disengketakan di Kecamatan Sawangan, Depok. Selain itu, aparat juga melakukan pemasangan plang guna memastikan objek sengketa tidak dialihkan selama proses hukum berlangsung.


Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat. Dukungan terhadap aparat kepolisian untuk menuntaskan perkara terus menguat, seiring harapan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

Sejumlah elemen masyarakat menegaskan pentingnya pengawalan proses hukum secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu. Penanganan perkara ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah di Indonesia. (Red)