SURABAYA | SPJNews.id – Wacana larangan rangkap jabatan antara pengurus partai politik dan pengurus Nahdlatul Ulama kembali menjadi sorotan publik. Kalangan akademisi hukum menilai, kebijakan tersebut tidak cukup dimaknai secara sempit, melainkan perlu diperluas hingga mencakup pejabat publik yang lahir dari proses politik partai.
Pakar hukum Sholikin Rusli menilai gagasan yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen menjaga independensi organisasi. Namun, ia menegaskan agar pernyataan tersebut tidak berhenti pada tataran wacana atau retorika semata.
“Imbauannya bagus dan harus disambut. Tetapi yang paling penting adalah antara ucapan dan tindakan harus seirama. Jangan hanya menyampaikan komitmen di media, tetapi implementasinya tidak terlihat di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa banyak pejabat yang di awal masa jabatan lantang menyuarakan komitmen antikorupsi, namun konsistensi tersebut kerap menghilang ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Larangan Harus Dimaknai Lebih Luas
Lebih lanjut, Sholikin menilai polemik kepengurusan NU yang selama ini terjadi tidak lepas dari kuatnya pengaruh politik praktis. Ia mempertanyakan relasi antara NU dan partai politik yang dinilai saling membutuhkan.
“Apakah pengurus NU yang membutuhkan partai politik, atau justru partai politik yang membutuhkan basis suara warga NU? Ini yang membuat persoalan menjadi rumit,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa secara filosofis, larangan rangkap jabatan bertujuan menjaga perbedaan garis perjuangan antara organisasi keagamaan dan partai politik. NU, kata dia, bergerak dalam politik kebangsaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat, sedangkan partai politik bergerak dalam politik praktis dan perebutan kekuasaan.
Karena itu, ia menilai larangan tersebut semestinya juga mencakup anggota legislatif, kepala daerah, hingga pejabat publik lain yang lahir dari kendaraan politik partai.
“Walaupun seseorang bukan pengurus partai, tetapi menjadi anggota DPR atau kepala daerah dari proses politik partai, pada hakikatnya tetap memiliki keterikatan politik,” jelasnya.
PKB Diminta Beri Contoh Nyata
Dalam kesempatan itu, Sholikin juga mendorong agar PKB menunjukkan komitmen secara konkret, bukan hanya melalui pernyataan publik.
Ia mengusulkan agar Muhaimin Iskandar menerbitkan surat edaran kepada seluruh struktur partai dari pusat hingga daerah untuk memastikan kader yang menjabat di ranah politik tidak merangkap sebagai pengurus NU.
“Kalau hanya disampaikan di media tetapi di daerah tetap merangkap jabatan, masyarakat akan melihat ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan. Komitmen harus diwujudkan secara nyata,” tegasnya.
Ia berharap langkah tegas tersebut dapat menjaga independensi Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan, sekaligus meminimalisasi potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan organisasi di masa mendatang. (Ratno)