jombang

Komisi D DPRD Jombang Dorong Validasi DTSEN untuk Tepat Sasaran Bansos

Komisi D DPRD Jombang Dorong Validasi DTSEN untuk Tepat Sasaran Bansos
Komisi D DPRD Jombang RDP dengan sejumlah OPD Jombang

JOMBANG | SPJNews.id – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Bapperinda terkait penguatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar program bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jombang Muhammad Agung Natsir berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD Jombang, Senin (18/5/2026). Hearing tersebut dihadiri Kepala BPS Jombang Mona Sri Wahyuni, Kepala Dinsos Agung, Kepala Bapperinda Hartono, serta jajaran Sekretariat DPRD.

Kepala BPS Jombang Mona Sri Wahyuni menegaskan pentingnya pembaruan data secara berkala agar data sosial dan ekonomi yang digunakan pemerintah benar-benar akurat, valid, dan sesuai kondisi riil masyarakat.

“Kalau pemerintah daerah memiliki data terbaru, ayo dimutakhirkan melalui DTSEN. Bahkan data terbaru tahun 2025 juga bisa dikirim ke BPS pusat untuk dipadankan,” ujarnya.

Menurut Mona, pemutakhiran data dapat dilakukan melalui mekanisme DTSEN maupun sistem data balikan yang terintegrasi dengan BPS pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui dukungan Bappeda dan Dinas Kominfo sebagai wali data.

Ia menjelaskan, BPS juga memfasilitasi aplikasi pemutakhiran data secara gratis, namun seluruh data tetap harus melalui tahapan verifikasi, validasi, dan konfirmasi agar kualitas data tetap terjaga.

“Data tidak bisa langsung muncul begitu saja. Harus ada proses pengolahan dan konfirmasi terlebih dahulu supaya validitasnya benar-benar terjamin,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jombang Hj Erna Kuswati menilai validitas data sangat penting dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan pendidikan agar tidak salah sasaran.

“Dengan data yang akurat dan mutakhir, program perlindungan sosial diharapkan lebih tepat sasaran,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Jombang Muhammad Agung Natsir menyoroti masih adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan di lapangan. Karena itu, proses sinkronisasi dan verifikasi data harus dilakukan secara detail.

“Kalau memang datanya satu ya harus satu. Kalau memang enam ya harus enam. Artinya data itu harus benar-benar sesuai fakta di lapangan,” tegas Agung.

Menurutnya, sinkronisasi data sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai program bantuan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam hearing tersebut juga dibahas pentingnya integrasi data lintas sektor agar masyarakat tidak perlu berulang kali menjalani pendataan. Dengan sistem data terpadu, pemerintah daerah diharapkan lebih mudah memetakan kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat.

Komisi D DPRD Jombang berharap penguatan DTSEN dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan basis data terpadu yang valid, transparan, dan berkelanjutan sehingga seluruh program bantuan pemerintah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Ratno)