jombang

DPRD Jombang Kawal IPAL Rp7,7 Miliar, Limbah Tahu Ditarget Tuntas

DPRD Jombang Kawal IPAL Rp7,7 Miliar, Limbah Tahu Ditarget Tuntas

JOMBANG, SPJNews.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jombang terkait persoalan limbah pabrik tahu yang selama ini dikeluhkan warga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk menangani persoalan limbah secara serius dan terpadu demi mengurangi dampak pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat.

RDP yang digelar di Ruang Komisi C DPRD Jombang, Kamis (4/6/2026), dipimpin Ketua Komisi C DPRD Jombang H. M. Zahrul Jihad, SH, S.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi C Samsul Huda, Sekretaris Komisi C Taufiqi Fakkarudin, serta anggota komisi lainnya.

Forum tersebut dihadiri perwakilan warga terdampak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, pemerintah desa, paguyuban pengusaha tahu, serta mendapat perhatian luas dari sejumlah awak media.

Dalam rapat, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait pencemaran limbah cair yang mengalir ke saluran irigasi dan sungai. Selain menimbulkan bau menyengat, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta produktivitas lahan pertanian.

Ketua Komisi C DPRD Jombang yang akrab disapa Gus Heri menegaskan bahwa persoalan limbah yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami meminta keseriusan semua pihak. Persoalan ini harus segera mendapatkan solusi konkret demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang. Untuk solusi permanen, akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang terintegrasi dengan jaringan perpipaan dari sentra industri tahu menuju lokasi pengolahan limbah.

“Diperkirakan dalam lima bulan ke depan seluruh kegiatan proyek IPAL Komunal dapat diselesaikan,” ujar Ulum.

Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa pembangunan IPAL Komunal akan mendapat dukungan pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Gas Negara (PGN) senilai sekitar Rp7,7 miliar.

Para pelaku usaha tahu menyatakan dukungannya terhadap pembangunan IPAL dan berkomitmen mengikuti mekanisme pengelolaan limbah yang akan diterapkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut hasil RDP, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan mempercepat tahapan yang diperlukan agar pembangunan IPAL Komunal segera terealisasi.

Komisi C DPRD Jombang menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu mengakhiri persoalan limbah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Persoalan limbah industri tahu di Kecamatan Jogoroto diketahui telah lama dikeluhkan warga akibat pencemaran aliran sungai dan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Dengan adanya kesepakatan dalam RDP ini, masyarakat berharap solusi permanen segera terwujud dan kualitas lingkungan kembali membaik. (Ratno)