Arisan tak kunjung ada penyelesaian, warga mengadu ke Pemerintah Desa setempat.
Arisan mingguan yang di kumpulkan melalui pengurus arisan yang bertempat di rumah warga inisial IPW sebut saja bunga dusun mojogandik Desa wonorejo. Kecamatan Balongpanggang. Kamis malam. 30/04/2024 pukul 19:00 Wib. Desa yang awalnya tenang, aman, tertib jadi perbincangan panas warga anggota yang ikut arisan.
Pasalnya sejumlah warga yang datang ke rumah ( bunga) tidak mendapatkan kejelasan dan kepastian Uang Arisan dikemanakan? sehingga warga menagih untuk di kembalikan uang yang telah di setorkan.!
Komunikasi dan koordinasi di rumah ( bunga) tidak ada kepastian,sehingga sejumlah warga berbondong datang untuk berkumpul ke balai desa agar persoalan ini dapat di fasilitasi penyelesaian nya oleh pemerintah Desa.
Pengembalian Uang anggota Arisan di tafsir sekitar Rp. 1.580.000.000,- ( satu milyar lima ratus delapan puluh juta Rupiah). Saat Warga berkumpul di balai desa wono rejo di hadiri, perangkat Desa, BPD, anggota koramil, anggota polsek, anggota trantib kecamatan dan satuan limas Desa.
Suasana Balai Desa Wonorejo mendadak berubah tegang,karena semakin banyak warga yang berbondong hadir di aula Balai Desa, guna ikut mendengar penjelasan dari bunga maupun dari pejabat Desa. Semakin malam,ratusan warga memadati lokasi, menuntut kejelasan nasib uang arisan yang tak kunjung dibagikan. Nilainya tak main-main: mencapai Rp1,5 miliar.
Aksi “ngluruk” ini dipicu kekecewaan puluhan peserta arisan yang merasa dirugikan oleh pengurus atau pengelola arisan yang di pimpin inisial bunga dan melati tersebut.
Jl ( melati) dan IPW ( bungah) merupakan warga dusun Mojogandik. Desa wonorejo. Kecamatan Balongpanggang. Sedangkan warga yang datang merupakan warga dari desa wonorejo dan luar Desa masih wilayah kecamatan Balongpanggang.
Bungah dan melati adalah orang yang Keduanya dipercaya mengelola arisan paguyuban hari Senin ( mingguan ) , namun penyaluran atau penerima giliran slot arisan dana, justru mandek tanpa kejelasan.
Kasus ini telah menjadi perbincangan luas di media sosial, memantik perhatian warga dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Balongpanggang. Rasa penasaran sekaligus kekhawatiran membuat banyak warga turut hadir menyaksikan proses mediasi yang berlangsung panas.
Arif, salah satu perwakilan korban, menyebut sedikitnya 75 orang dari total 200 anggota belum menerima haknya. Ia menegaskan, pengelola harus bertanggung jawab penuh.
“Kalau tidak mampu mengembalikan, seluruh aset harus dilelang untuk membayar hak korban,” tegas Arif di hadapan forum.

GRESIK | SPJNews.id - Ketegangan sempat memuncak. Adu argumen antara korban dan pihak pengelola tak terhindarkan, bahkan melibatkan pasangan masing-masing. Mediasi yang difasilitasi aparat dan perangkat desa sempat menemui jalan buntu hingga tiga kali.
Situasi yang memanas memaksa keterlibatan berbagai unsur, mulai dari aparat Polsek Balongpanggang, anggota Koramil 0817/09 Balongpanggang, hingga perangkat desa, Ketua BPD, dan unsur Trantib.
Baru pada mediasi keempat, titik terang mulai terlihat. Di bawah situasi desakan warga, bungah dan melati akhirnya bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000. Dalam dokumen tersebut, keduanya menyatakan sanggup mengembalikan dana arisan sebesar Rp1,5 miliar paling lambat 20 Juli 2026.
Tak hanya itu, dalam klausul pernyataan juga ditegaskan bahwa jika kewajiban tersebut diingkari, keduanya siap diproses secara hukum dan seluruh aset dapat dijadikan jaminan. Pernyataan itu disebut dibuat tanpa paksaan.
Setelah penandatanganan,bunga dan melati membacakan isi perjanjian di hadapan warga. Suasana yang semula panas perlahan mencair, bahkan diakhiri dengan tepuk tangan dari peserta yang hadir—namun masih ada sebuah ironi dan krisis kepercayaan yang belum sepenuhnya pulih.
Kepala Desa Wonorejo, Roto, mengatakan," Bahwa Arisan mingguan tersebut muncul ketika ada yang komplain belum menerima jatah nya sebagai anggota penerima slot arisan.
Dari informasi tersebut, akhirnya tersebar ke beberapa anggota arisan mingguan yang belum menerima, padahal sudah lewat jatah penerimaan slot arisan.
Anggota arisan sempat melakukan cek isi kaleng slot, dan beberapa anggota namanya sudah tidak ada dalam kaleng slot. Kecurigaan adanya manipulasi mulai terungkap ke warga anggota. Arisan. Sehingga warga berbondong bondong meminta pengembalian uang arisan mingguan tersebut.
Alhamdulillah, pemerintah Desa hanya bisa memfasilitasi perdamaian ini, agar kedua belah pihak tidak saling di rugikan. Uang warga kembali, sesuai yang di setorkan. Dan sesuai yang tertuang dalam berita acara perjanjian yang di saksikan semua pihak.ujar kades.
“Ini pertemuan terakhir di balai desa. Kalau ingkar, silakan tempuh jalur hukum,” ungkapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Kasus ini menjadi cermin rapuhnya sistem kepercayaan dalam praktik arisan yang tidak dikelola secara transparan.
Di balik budaya gotong royong, terselip potensi konflik besar ketika akuntabilitas diabaikan—dan warga kini menunggu, apakah janji Rp1,5 miliar itu benar-benar akan ditepati, atau justru berujung di meja hijau. ( suwandi)