Logo
Jawa Timur

Sungguh Ironis! Bupati dan Wabup Absen Hearing Komisi C DPRD Tulungagung Bersama LSM Cakra  

Sungguh Ironis! Bupati dan Wabup Absen Hearing Komisi C DPRD Tulungagung Bersama LSM Cakra  

spjnews.id | TULUNGAGUNG - kembali disuguhi sebuah ironi yang menusuk nurani publik. Di tengah riuh rendah suara rakyat yang menuntut kejelasan atas pengelolaan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun Anggaran 2023, justru Bupati dan Wakil Bupati memilih untuk tidak hadir dalam undangan hearing Komisi C DPRD Tulungagung bersama LSM Cakra. Sebuah absensi yang bukan sekadar kosong kursi, melainkan kosong tanggung jawab.  ( Kamis 27/11/2025 )

 Ketidakhadiran yang Mengiris Kepercayaan  
Hearing yang digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung memanas. Ketua LSM Cakra, Totok, membuka tabir kejanggalan: pembayaran iuran BPJS yang dibiayai APBD ternyata tidak konsisten, meski anggaran ditetapkan untuk satu tahun penuh. Lebih tragis lagi, banyak warga yang menurut data sudah didaftarkan BPJS daerah, tetapi tak kunjung menerima kartu. Bukankah ini sebuah pengkhianatan terhadap hak dasar rakyat?  

Data yang Berbelit, Sasaran yang Melenceng  
LSM Cakra menemukan nama-nama penerima yang sudah memiliki KIS, namun kembali didaftarkan sebagai peserta APBD. Ada pula penerima yang bahkan tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi tetap muncul sebagai penerima bantuan. Inilah wajah nyata dari lemahnya pengawasan internal. Totok menegaskan, “Pengawasan oleh Inspektorat maupun DPRD belum maksimal. Jika dilakukan intens, hal seperti ini tidak akan terjadi.”  

Kontrol Publik, Bukan Sekadar Formalitas  
Totok menekankan bahwa pengawasan ini bukan untuk menyeret pihak tertentu ke ranah hukum, melainkan sebagai kontrol publik agar anggaran benar-benar dirasakan masyarakat. Namun, kontrol publik tanpa kehadiran pemimpin daerah dalam forum resmi, ibarat suara yang bergema di ruang kosong.  

 DPRD Menyoroti Minimnya Sosialisasi dan Rendahnya UHC  
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah, menegaskan bahwa banyak keluhan muncul akibat minimnya sosialisasi dari BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Data penerima ada, tetapi masyarakat tidak tahu haknya. Lebih jauh, capaian Universal Health Coverage (UHC) Tulungagung masih rendah, hanya sekitar 62 persen. Padahal, kebutuhan anggaran untuk mencapai UHC penuh mencapai Rp120 miliar, sementara yang tersedia baru Rp40 miliar.  

 Ironi Anggaran dan Hak Rakyat  
Anggaran yang seharusnya menjadi jembatan menuju keadilan sosial justru terjebak dalam belitan birokrasi dan ketidakjelasan data. Bukankah ini sebuah pengingkaran terhadap amanat konstitusi yang menegaskan kesehatan sebagai hak dasar setiap warga negara?  

 
Hearing ditutup dengan dorongan agar seluruh instansi terkait memperbaiki transparansi dan sinkronisasi data. DPRD menargetkan penyerapan anggaran jaminan kesehatan di atas 98 persen dengan ketepatan sasaran. Namun, absensi Bupati dan Wakil Bupati tetap menjadi noda yang sulit dihapus.  

Sungguh ironis! Di saat rakyat menanti kepastian, justru pemimpin daerah memilih diam. Padahal, kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan simbol tanggung jawab. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan demokrasi lokal hanya tinggal nama.  
( Mualimin/ SPJ News.id )