Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi 2025, PUPR Jombang Tegaskan Standar Nasional untuk Penguatan Infrastruktu
Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi 2025, PUPR Jombang Tegaskan Standar Nasional untuk Penguatan Infrastruktur
JOMBANG | SPJNews.id — Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Jombang menggelar Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2025 pada Selasa (4/11/2025). Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tenaga kerja konstruksi di lapangan memiliki kompetensi sesuai standar nasional.
Sebanyak 28 peserta terlibat dalam uji kompetensi, mencakup berbagai jabatan teknis mulai dari Mandor Konstruksi Level 2 hingga Pelaksana Lapangan pada bidang drainase, irigasi, gedung, dan jalan. Jabatan-jabatan tersebut merupakan posisi krusial yang menentukan presisi dan kualitas akhir proyek konstruksi daerah.
Kegiatan ini dibuka oleh Agung Setiaji, S.T., M.E., mewakili Kepala Dinas PUPR. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kualitas infrastruktur tidak hanya bergantung pada perencanaan dan anggaran, tetapi sangat ditentukan oleh kompetensi para tenaga teknis.
“Setelah memperoleh sertifikat keahlian, kami berharap para peserta mampu memberikan kontribusi maksimal dalam setiap tahapan pembangunan di Kabupaten Jombang,” tegas Agung.
Agung juga menambahkan bahwa sertifikasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang aman, presisi, dan berkelanjutan, sejalan dengan percepatan pembangunan daerah yang dilakukan pemerintah.
Untuk menjaga mutu pelaksanaan sertifikasi, Dinas PUPR menghadirkan empat asesor berpengalaman, yaitu:
Joko Murcoyo, S.T., M.Si.
Supradigdo, S.T., M.Si.
Choirul Rhozikin
Agung Hariadi, S.T., M.M.
Para asesor menilai peserta melalui asesmen menyeluruh, mulai dari kemampuan teknis, pemahaman prosedur standar, hingga aspek keselamatan kerja. Proses penilaian ini memastikan sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi standar nasional.
Dari 28 peserta yang mengikuti proses administrasi, 26 peserta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi resmi sebagai tenaga terampil konstruksi. Sertifikat ini menjadi pengakuan formal atas kemampuan mereka dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, dua peserta tidak lulus karena tidak hadir pada saat pelaksanaan uji kompetensi
Dinas PUPR Jombang menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas infrastruktur secara menyeluruh.
“Peningkatan kompetensi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang,” ujar Agung Setiaji.
Pemkab Jombang menargetkan penguatan SDM konstruksi secara berjenjang melalui program pelatihan, bimtek, dan sertifikasi lanjutan, sehingga setiap proyek yang dikerjakan memenuhi standar nasional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Ratno)
