Bapenda Jombang Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB–BBNKB di Kudu, Libatkan PKK dan Karang Taruna
JOMBANG | SPJNews.id –
Tim Pembina Samsat Jombang bersama Pemerintah Kecamatan Kudu menggelar sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Selasa (2/12), di Pendopo Kecamatan Kudu. Kegiatan ini menyasar Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna se-Kecamatan Kudu sebagai upaya memperluas literasi perpajakan di tingkat masyarakat.
Acara dibuka Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kudu, Ibu Titis Naniri, S.IP., M.E., yang mengapresiasi hadirnya narasumber lintas instansi. Ia menilai, pemahaman hukum dan administrasi perpajakan sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak salah dalam menunaikan kewajiban.
Dari Bapenda Kabupaten Jombang, Sekretaris Bapenda Joko Muji Subagyo, S.Sos., M.Si., menyampaikan materi mengenai jenis-jenis pajak daerah yang berlaku di Kabupaten Jombang. Pemaparan teknis kemudian diperdalam oleh Eko Setyawan, S.Sos. dari Bapenda UPT PPD Jombang, khususnya terkait mekanisme pungutan pajak provinsi dan detail pemberlakuan opsen pajak.
Samsat Jombang melalui Totok Hadi Winasto, S.E., memperkenalkan inovasi layanan digital yang memudahkan pembayaran Opsen PKB dan BBNKB, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, dari Satlantas Polres Jombang, Andiek menjelaskan optimalisasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor) agar administrasi kepemilikan kendaraan semakin tertib. Paparan juga disampaikan Murry Hadi Nugroho, S.P. dari Jasa Raharja, mengenai peran negara dalam penyaluran santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta. Ibu-ibu PKK dan Karang Taruna dinilai strategis sebagai agen informasi yang mampu menyebarkan edukasi perpajakan dan keselamatan berkendara di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini menegaskan komitmen jajaran Samsat Jombang dan Pemerintah Kecamatan Kudu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menaati kewajiban pajak kendaraan serta memahami prosedur administrasi secara benar. (Ratno)
