JOMBANG | SPJNewd.id – Dinas Sosial Kabupaten Jombang melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menyalurkan Bantuan Atensi kepada keluarga siswa Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 8 Jombang serta penyandang disabilitas pada 30–31 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Jombang.
Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut hasil asesmen komprehensif terhadap keluarga siswa SRT 8 Jombang. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta menyalurkan Bantuan Atensi secara bertahap.
Pada tahap pertama, bantuan diberikan bersamaan dengan penyaluran bagi penyandang disabilitas hasil usulan IPC Kabupaten Jombang. Total penerima bantuan tahap pertama mencapai 44 orang, terdiri atas 32 keluarga siswa SRT 8 Jombang dan 12 penyandang disabilitas.
Selain penyaluran bantuan, Dinas Sosial Jombang bersama SDM Program Keluarga Harapan (PKH) turut memperkuat program pemberdayaan keluarga siswa SRT. Kolaborasi ini diwujudkan dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Jawa Timur di Jombang, yang memberikan pelatihan sesuai minat dan bakat keluarga penerima manfaat.
Tak hanya itu, sinergi juga dilakukan dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta dalam bentuk bantuan Atensi kewirausahaan dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menegaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, agar lebih mandiri, produktif, dan berdaya secara ekonomi.
“Kami ingin agar bantuan ini tidak hanya bersifat karitatif, tapi juga mendorong kemandirian melalui pelatihan dan wirausaha sosial,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Dinas Sosial Jombang menunjukkan kerja nyata dalam memperkuat perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan program nasional pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan. (Hadi)









