spjnews.id | MADIUN — Menanggapi polemik yang berkembang atas pemberian penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 kepada Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, Drs. R. Murdjoko HW, Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa langkah CNN Indonesia tersebut sudah benar, sah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu perwakilan LHA PSHT Pusat Madiun, Amriza Khoirul Fachri, menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan kepada PSHT merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi organisasi dalam bidang olahraga, sosial, dan pembinaan generasi muda, bukan persoalan kepengurusan sebagaimana digulirkan oleh pihak lain.
“CNN Indonesia memberikan penghargaan kepada PSHT sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 10 ayat (1) huruf b, disebutkan dengan jelas bahwa Ormas dapat berbentuk tidak berbadan hukum. Artinya, PSHT Pusat Madiun memiliki kedudukan hukum yang sah tanpa harus berbadan hukum,” jelas Amriza.
Amriza menambahkan, PSHT Pusat Madiun juga merupakan pemegang hak kelas merek 41, termasuk panji, lambang, dan simbol resmi organisasi yang telah terdaftar dan diakui secara hukum. Oleh karena itu, tudingan terhadap CNN Indonesia yang dianggap mengabaikan keputusan pengadilan dinilai tidak berdasar dan cenderung memutarbalikkan fakta hukum.
“Dari sisi legalitas simbol, atribut, dan hak intelektual, PSHT Pusat Madiun memiliki posisi hukum yang kuat. Tidak ada pelanggaran dalam penghargaan yang diberikan CNN. Justru langkah itu merupakan bentuk pengakuan terhadap kiprah dan konsistensi PSHT dalam membina persaudaraan di Indonesia,” tegasnya.
LHA PSHT Pusat Madiun juga menyoroti pernyataan pihak lain yang mengancam akan melayangkan somasi dan melapor ke Dewan Pers. Amriza menilai hal tersebut sebagai manuver yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan warga PSHT.
“Jika ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini publik dengan narasi menyesatkan atau membuat gaduh, kami dari LHA PSHT Pusat Madiun siap mengambil langkah hukum. Kami tidak akan tinggal diam demi menjaga marwah organisasi dan keutuhan persaudaraan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Amriza mengimbau seluruh warga PSHT dan masyarakat luas untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
“PSHT Pusat Madiun berdiri di atas nilai-nilai persaudaraan, kejujuran, dan kebersamaan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menjaga keharmonisan antarwarga. Jangan sampai perbedaan tafsir justru merusak nilai luhur organisasi,” pungkasnya.
Tentang PSHT Pusat Madiun
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) merupakan organisasi persaudaraan dan pencak silat yang berdiri di Madiun sejak tahun 1922. PSHT berperan aktif dalam pembinaan karakter generasi muda, pengembangan olahraga pencak silat, serta pelestarian nilai-nilai budaya bangsa melalui semangat persaudaraan sejati. (ny-115)