spjnews.id | TULUNGAGUNG – Dalam semangat memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sebuah ikhtiar kebijakan yang bukan hanya administratif, melainkan juga sarat makna etis dan spiritual: tiga program penguatan kesadaran pajak yang berpihak pada rakyat. (14 Oktober 2025)
Program-program tersebut—yakni Bebas Denda Pajak Daerah, Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah, dan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor—bukan sekadar strategi fiskal, “etika tanggung jawab sosial dalam kehidupan berbangsa.”

Bebas Denda Pajak: Jalan Tengah antara Keadilan dan Pengampunan
Dalam dunia yang serba cepat dan penuh tekanan, keterlambatan bukan selalu cerminan kelalaian. Maka, melalui program Bebas Denda Pajak Daerah, Pemkab Tulungagung membuka ruang maaf fiskal bagi warganya. Mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, hingga PBB-P2, masyarakat diberi kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa beban denda—sebuah bentuk rahmatan lil alamin dalam kebijakan publik.
Program ini berlangsung dari 1 Oktober hingga 15 Desember 2025, dan dapat diakses melalui berbagai kanal pembayaran resmi. Kepala Bapenda, Sukowinarno, SH, S.Pd, M.Si, menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah “bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus dorongan untuk pembangunan Tulungagung yang lebih baik.”
Pajak Kendaraan: Dari Kewajiban Menjadi Kesempatan
Dalam kerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Tulungagung menggelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor. Bagi warga yang membayar pajak kendaraan berplat AG selama Oktober–November 2025, tersedia kesempatan memenangkan hadiah utama sepeda motor, serta televisi, ponsel pintar, dan sepeda MTB.
Dengan semangat egaliter, Kepala Bapenda menegaskan, “Rezeki tidak hanya milik pemilik mobil mewah, motor jadul pun bisa membawa keberuntungan.” Sebuah pernyataan yang mengingatkan kita bahwa keadilan fiskal bukanlah milik segelintir, melainkan hak semua warga negara.
Tak hanya untuk pemilik kendaraan, Pemkab juga mengajak masyarakat umum untuk turut serta dalam Gebyar Undian Pajak Daerah. Setiap transaksi minimal Rp100.000 di restoran, hotel, atau tempat hiburan yang telah memasang QR Code resmi, membuka peluang untuk memenangkan hadiah, termasuk dua unit sepeda motor.
Program ini bukan hanya tentang hadiah, melainkan tentang membangun budaya pajak yang menyatu dengan keseharian rakyat. Sebuah pendekatan yang membumi, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai partisipasi dan tanggung jawab bersama.
Menyemai Kesadaran, Menuai Kesejahteraan
Tiga program ini bukan sekadar perayaan administratif, melainkan momentum spiritual dan sosial. Dalam semangat Hari Jadi, masyarakat Tulungagung diajak untuk meneguhkan kembali ikatan kebangsaan melalui kepatuhan pajak—sebuah bentuk ibadah sosial yang konkret.
“Modernisasi bukanlah westernisasi, melainkan rasionalisasi.” Maka, program ini adalah bentuk rasionalisasi kebijakan yang berpihak pada rakyat, berakar pada nilai-nilai lokal, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Dengan demikian, Hari Jadi Tulungagung dan Jawa Timur bukan hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga panggilan moral untuk membangun masa depan yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.
( Mualimin/ SPJ News.id )








