TAKALAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Takalar mulai menindaklanjuti laporan yang diajukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal.
Ketua BK DPRD Takalar Syamsuddin, S.Sos Dg Serang menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi dan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
“Insyaallah besok kami akan ke Kemendagri untuk berkoordinasi terkait laporan tersebut,” singkatnya ruangan komisi I saat dikonfirmasi, senin (13/10/2025).
Sebelumnya, Fraksi PKS melaporkan Ketua DPRD Takalar ke Badan Kehormatan karena menilai pimpinan dewan telah mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. PKS juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD.
Langkah politik PKS ini menimbulkan beragam tanggapan dari sejumlah pihak. Sejumlah aktivis dan kader partai lain menilai laporan tersebut terkesan berlebihan dan tidak konsisten, mengingat PKS sejak awal telah menolak pembahasan RAPBD Perubahan di forum resmi.
Meski begitu, Ketua BK memastikan bahwa pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.
“Kami tetap menjalankan fungsi sesuai tata tertib dan kode etik dewan. Semua pihak akan dimintai klarifikasi agar persoalan ini terang,” tegasnya.
Dengan tindak lanjut dari BK, dinamika politik di DPRD Takalar diperkirakan akan terus menghangat dalam beberapa waktu ke depan.
(Rs-103)









