Site icon spjnews.id

Kode Keras KPK RI untuk Pejabat Jombang, Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pantauan Ketat

Foto : Kantor Pemkab Jombang

JOMBANG | SPJNews.idI – Inimenjadi peringatan keras bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Bila bermain-main dengan uang rakyat, terali besi bisa menjadi tempat beristirahat terakhir.

Belum lama ini, KPK RI memanggil sejumlah pejabat penting Jombang ke Kantor KPK di Jakarta dalam rangka rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang H. Warsubi, Sekda H. Agus Purnomo, Ketua DPRD Hadi Atmaji, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pertemuan ini dinilai strategis karena menyangkut penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang selama ini rawan penyimpangan.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji

“Kami memang diundang khusus oleh KPK di Jakarta untuk membahas isu krusial terkait kinerja pejabat daerah dalam mengelola anggaran. Banyak hal penting disampaikan, terutama soal kehati-hatian dalam menggunakan uang APBD agar tidak menyalahi aturan. Menurut kami, ini langkah positif agar pejabat daerah makin waspada dan tertib administrasi,”
ujar Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Politisi PKB itu menegaskan, KPK kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran publik.

Hal senada disampaikan Sekda Jombang H. Agus Purnomo yang turut hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya, KPK kini memiliki sistem pemantauan yang semakin canggih, sehingga setiap aktivitas pejabat daerah dapat terdeteksi dengan mudah.“

Iya, kami ikut hadir dan berdiskusi langsung dengan pejabat KPK bidang pencegahan. Aktivitas kami selaku pejabat daerah benar-benar dipantau. Gak bisa bohong, kalau ngeles sedikit saja, mereka bisa tahu,”

ujar Agus Purnomo sambil tersenyum heran.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, Bupati Warsubi bergerak cepat dengan menjalin kerja sama bersama Polres dan Kejari Jombang. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi di daerah.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa Pemkab Jombang berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan uang negara — selaras dengan prinsip “Amānah” dalam ajaran Islam, bahwa amanah jabatan akan dimintai pertanggungjawaban. (Rat)

Exit mobile version