Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG | SPJNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang.

Penandatanganan ini dilakukan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu, (1/10/2025) bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

MoU ini ditandatangani langsung oleh
Warsubi, S.H., M.Si, Bupati Jombang (selaku Pihak Pertama). Nul Albar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang (selaku Pihak Kedua) dan AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., Kepala Kepolisian Resor Jombang (selaku Pihak Ketiga).

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Melalui sinergi ini, kita berupaya agar pengawasan internal dapat berjalan lebih optimal, dan penegakan hukum dapat dilaksanakan secara proporsional, adil, serta menjunjung tinggi asas kepastian hukum,” tutur Warsubi.

Beliau menekankan bahwa APIP dan APH tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling melengkapi. APIP berperan dalam pembinaan dan pencegahan, sementara APH berperan dalam penegakan hukum. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta meningkatkan integritas aparatur.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Nul Albar, korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara APIP dan APH.

“Tujuannya adalah agar aparat penegak hukum dalam menerima laporan pengaduan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah strategis, sinergis, dan sistematis,” jelas Nul Albar,

Beliau berharap momentum ini dapat memperkuat sinergitas dalam membangun Jombang yang terbebas dari korupsi.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan berharap Nota Kesepahaman ini semakin meningkatkan koordinasi antara APIP dan APH, khususnya dalam penanganan laporan dan pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kita bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, aman, adem ayem, rukun, maju, dan sejahtera untuk semuanya,” pungkas Kapolres. (Rat)

Berita Terkait

Hari Santri 2025, Gus Bang Tegaskan: Warga NU Harus Sekolahkan Anak di Ma’arif NU
Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar
LSM GMBI Distrik Tulungagung Kawal Kasus K-Cunk Motor: Ketika Hukum Menyapa Nurani Publik
Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material
Dewan Pendidikan Jombang Tegas: Sekolah Penolak Makan Bergizi Gratis Bukan Lawan, tapi Masukan
Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung
BAZNAS RI Plenokan Hasil Seleksi, Inilah Kandidat Pimpinan BAZNAS Jombang
Gagas Jombang Ibu Kota NU, Tim FLM JIK NU Diskusi dengan Bappeda

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:49

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:22

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 04:03

Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 01:24

SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Sabtu, 27 September 2025 - 11:40

Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat

Jumat, 26 September 2025 - 06:45

Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung

Berita Terbaru