TAKALAR – Polemik penolakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya PKS menyatakan mosi tidak percaya dan melaporkan Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, ke Badan Kehormatan (BK), kini giliran kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Sukri, yang angkat bicara.
Menurut Sukri, sikap PKS yang melaporkan Ketua DPRD dianggap tidak konsisten dan terkesan mengada-ada. Ia menilai, sejak awal dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi, PKS sudah secara tegas menolak pembahasan RAPBD Perubahan. Namun anehnya, pada rapat paripurna berikutnya PKS justru memprotes karena tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat akhir.
“Sangat lucu dan mengada-ada. Sebelumnya Fraksi PKS sudah menolak keras. Kenapa mesti berharap lagi untuk dilibatkan? Kalau memang konsisten, seharusnya tidak usah hadir pada paripurna akhir,” tegas Sukri, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, ia menilai laporan PKS ke BK DPRD yang menuding Ketua DPRD menghilangkan hak konstitusional fraksinya tidak berdasar.
“Menurut saya, ini hanya gejala post-power syndrome. Ada oknum yang merasa masih memiliki banyak kekuasaan, padahal sudah jelas mereka sendiri yang menolak di awal paripurna,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS menilai tindakan pimpinan DPRD Takalar mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Atas dasar itu, PKS menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD serta menempuh langkah politik, etik, dan hukum, termasuk pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD.
Di akhir keterangannya, Sukri mengingatkan agar semua pihak lebih bijak menyikapi dinamika politik.
“Setiap orang punya masanya, dan setiap masa ada orangnya. Jadi mari memahami prinsip hidup itu,” tutupnya. (*)