Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat

- Wartawan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | TULUNGAGUNG — Di tengah arus zaman yang kerap menggoda manusia untuk mengabaikan aturan demi keuntungan sesaat, ketegasan adalah cahaya yang menuntun kembali pada keadaban. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung telah menunjukkan sikap yang patut diapresiasi: bertindak cepat dan tegas dalam menertibkan pedagang liar di Pasar Hewan Sumberadi, Kecamatan Sumbergempol, Propinsi Jawa Timur. Sabtu (27/09/2025)

Berawal dari aduan masyarakat yang resah akan keberadaan pedagang tak berizin di dalam area pasar, Disperindag tidak tinggal diam. Sebagai institusi yang memikul tanggung jawab pelayanan publik di bidang perindustrian dan perdagangan, mereka bergerak dengan prinsip: bahwa pasar bukan sekadar tempat transaksi, melainkan ruang sosial yang harus dijaga keteraturannya.

Wawan, Kepala PLT UPT Pasar Hewan Sumbergempol, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lisan dan tertulis kepada oknum pedagang yang membangun lapak tanpa izin. “Kami sudah beri surat dari dinas. Kalau tidak dibongkar, Satpol PP akan bertindak. Surat sudah ditandatangani Bu Lilik dan disaksikan pedagang lain,” tegasnya.

Langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak-hak pedagang resmi dan pengunjung pasar. Ketika ruang publik dikotori oleh praktik liar, maka yang tercemar bukan hanya fisik pasar, tetapi juga nilai-nilai keadilan dan ketertiban yang menjadi fondasi masyarakat beradab.

Jaenu, Kabid Pasar Disperindag Tulungagung, menambahkan bahwa surat peringatan tersebut adalah bagian dari upaya menciptakan kenyamanan dan iklim usaha yang sehat. “Pasar harus kembali pada fungsinya sebagai ruang publik yang tertata, tempat semua pelaku usaha bisa tumbuh dalam semangat persaingan yang adil,” ujarnya.

bahwa kebebasan tanpa tanggung jawab adalah bentuk lain dari kebodohan. Maka tindakan Disperindag ini adalah pelajaran penting: bahwa kebebasan berdagang harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan, demi menjaga martabat ruang publik dan kepercayaan masyarakat.

Dalam dunia yang semakin pragmatis, ketegasan seperti ini adalah oase. Ia mengingatkan kita bahwa pemerintahan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keberanian moral untuk menegakkan nilai. Dan di Tulungagung, nilai itu sedang dijaga dengan elegan.
( Mualimin/ SPJ News.id )

Berita Terkait

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu
Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar
LSM GMBI Distrik Tulungagung Kawal Kasus K-Cunk Motor: Ketika Hukum Menyapa Nurani Publik
Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36
Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung
PERADI Jombang Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di SMAN 1 Jombang
SMKN 2 Trenggalek Menyemai Peradaban Lewat Program MBG dan Budaya Industri 3+1

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:49

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:22

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 04:03

Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 01:24

SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Sabtu, 27 September 2025 - 11:40

Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat

Jumat, 26 September 2025 - 06:45

Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung

Berita Terbaru