Pemilik Akun Facebook AMJAH SUKMAWAN Resmi Dilaporkan Ke Polisi

- Wartawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnnews.id | SUMENEP – Pemilik akun facebook atas nama AMJAH SUKMAWAN dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan Pengancaman dan pencemaran nama baik yang di sampaikan melalui komen di group Hujatan Teknologi Indonesia ( HTI ). Minggu (31 /08/ 2025).

Kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik tersebut di awali dengan postingan dari AMJAH SUKMAWAN mengenai dihapusnya ikon live tiktok lalu Fendi Riyanto mengomentari postingan tersebut dengan kalimat semoga ” tiktok di tutup permanent “.

Namun AMJAH SUKMAWAN langsung membalas dengan komentar sinis dan Mengancam anak istri dari Fendi Riyanto serta men share lokasi keberadaannya.

Atas dasar tersebut Fendi Riyanto yang juga selaku Ketua LSM GMBI Distrik Sumenep langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta di proses secara pidana.

Pengancaman dan pencemaran nama baik melalui Facebook dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A UU 1/2024 untuk pencemaran nama baik dan Pasal 27B ayat (2) UU 1/2024 untuk penghinaan, serta dapat juga mengacu pada Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 315 KUHPtentang penghinaan ringan. Selain itu, ancaman kekerasan dalam UU ITE bisa masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang dalam Pasal 448 UU 1/2023.

Semua bukti termasuk komentar sudah di serahkan ke pihak kepolisian sebagai dasar acuan untuk di proses Laporan. Ungkap Fendi. (fen)

Berita Terkait

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar
Operasi Tumpas Narkoba 2025: Polres Jombang Bongkar 10 Kasus, Amankan 13 Pelaku dan Ratusan Ribu Pil LL
Polres Jombang Bongkar Komplotan Curanmor: 7 Tersangka Ditangkap, Mobil dan Motor Diamankan
Warga Grogol, Residivis Pencuri Sekolah di Jombang Dibekuk, Polisi Amankan Laptop hingga Proyektor
Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Koplo, Amankan Tiga Terduga Pelaku
Satlantas Polres Sumenep Kembali Raih Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim
Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholla
Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:49

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:22

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 04:03

Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 01:24

SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Sabtu, 27 September 2025 - 11:40

Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat

Jumat, 26 September 2025 - 06:45

Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung

Berita Terbaru