Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholla

- Wartawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholl*

JOMBANG | SPJNews.id – Unit Reskrim Polsek Sumobito, Polres Jombang berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian kotak amal yang terjadi di Musholla Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, dan berhasil digagalkan oleh warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Dalam keterangannya, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial NH alias Kiki, warga Kabupaten Sidoarjo, yang berprofesi sebagai ojek online.

“Terlapor diamankan oleh warga masyarakat sekitar Musholla Al Ikhsan setelah gerak-geriknya mencurigakan. Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu buah linggis kecil atau kubut yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal,” ungkap AKP Bagus Tejo.

Kapolsek Sumobito menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya, terlihat dari barang yang dibawa dan waktu pelaksanaan yang dipilih pada malam hari saat kondisi sepi.

“Pelaku sudah mempersiapkan alat dan memilih waktu yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya. Namun berkat kewaspadaan warga, upaya pencurian dapat digagalkan sebelum menimbulkan kerugian,” tambahnya.

Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi W-6817-YQ, yang dipinjam dari temannya. Sebelumnya, pelaku sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben sebelum berkeliling dan akhirnya berhenti di lokasi musholla.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio putih dan 1 (satu) buah linggis kecil / kubut

Kepala Dusun Sarirejo, Moch. Ismail, bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini, sementara dua orang warga setempat yang menjadi saksi turut memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Sumobito.

Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Hari Santri 2025, Gus Bang Tegaskan: Warga NU Harus Sekolahkan Anak di Ma’arif NU
Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi
Dewan Pendidikan Jombang Tegas: Sekolah Penolak Makan Bergizi Gratis Bukan Lawan, tapi Masukan
BAZNAS RI Plenokan Hasil Seleksi, Inilah Kandidat Pimpinan BAZNAS Jombang
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jombang Paparkan Program Strategis di Hadapan Bupati
RSUD Jombang Kembali Dikeluhkan, Pasien Patah Tulang Tak Kunjung Dioperasi
Satpol PP, Kominfo dan PUPR Jombang Tertibkan Tiang dan Kabel FO Semrawut, Fokus di Taman Informasi
Pemuda Pancasila Jombang Perkuat Soliditas Lewat Arisan Sambung Seduluran

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:29

ISKANDAR, A.Md, MENANG MUTLAK DENGAN JUMLAH SUARA 198 DALAM PEMILIHAN GEUCIK GAMPONG PANTE KECAMATAN TANAH LUAS

Selasa, 30 September 2025 - 06:14

Kalelantang Jadi Contoh, Desa Baru dengan Pelayanan Modern dan Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 05:51

Fraksi PKS Takalar Menolak RAPBD Perubahan, Hak Konstitusional Menyampaikan Pendapat Akhir Dihilangkan

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Rabu, 24 September 2025 - 09:23

Masyarakat Desa Punaga, Apresiasi Kinerja Bupati Takalar Untuk Perbaikan Jalan Yang Rusak Parah Puluhan Tahun

Rabu, 24 September 2025 - 02:27

Bupati Takalar : Koperasi Merah Putih Menjadi Motor Penggerak Ekonomi di Takalar

Selasa, 23 September 2025 - 00:51

Pamflet Berlogo iNewsTV Hebohkan DPRD Takalar, Publik Desak DPP PKB Evaluasi Kadernya

Senin, 22 September 2025 - 07:53

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Menyulam Harapan dalam Bingkai Kebajikan

Berita Terbaru