Site icon spjnews.id

Pemerintah Desa Bibrik Realisasikan Pembangunan Rabat Jalan

spjnews.id |Madiun. Dalam upaya meningkatkan perekonomian di desa, harus diiringi oleh faktor penunjang yang memadai, salah satunya adalah dengan pembangunan infrastruktur akses jalan desa.

Pemerintah Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, melaksanakan pembangunan rabat jalan, gang RT. 14 Dusun I. Kegiatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PPKTD).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur desa sekaligus memberikan lapangan kerja sementara bagi warga setempat, khususnya masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Melalui sistem padat karya, pelaksanaan pembangunan melibatkan partisipasi langsung masyarakat desa, sehingga memberikan manfaat ganda, baik dari segi pembangunan fisik maupun peningkatan pendapatan warga.

Pada pengerjaan pembangunan rabat jalan dengan panjang 35 meter ini, diambilkan dari sumber anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.10.928.500. Pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa.

Bapak Hengki Rahmawadi, SP selaku Kepala Desa menyampaikan, bahwa pembangunan rabat jalan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat dalam mendukung kegiatan ekonomi. Senin, 25/08/2025.

“Proyek pembangunan jalan ini menerapkan sistem padat karya yang melibatkan langsung warga lokal dan memberikan pekerjaan sementara guna meningkatkan pendapatan. Kami bersyukur pelaksanaan berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat”, katanya.

Pembangunan Infrasturktur jalan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat setempat, karena pembangunan rabat jalan ini merupakan penunjang aktifitas masyarakat desa dalam melakukan kegiatan usahanya. Diharapkan dengan kondisi jalan yang sudah layak ini, akan ada peningkatan atas kehidupan sehari-hari penduduk desa Bibrik, khususnya warga RT.14 Dusun I.(PY-102)

 

 

 

 

 

Exit mobile version