Izin Lapor, Pak Kapolres! Tambang Galian C diduga Ilegal Marak di Tulungagung: Hukum Seolah Mati, Alam Menangis

- Wartawan

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | TULUNGAGUNG — Di negeri yang konon menjunjung tinggi hukum dan keadilan, di mana aparat penegak hukum seharusnya menjadi benteng terakhir bagi rakyat dan alam, justru kini kita menyaksikan sebuah ironi yang menyayat nurani. Tambang galian C yang diduga ilegal marak beroperasi di wilayah hukum Polres Tulungagung, Jawa Timur. Seolah hukum hanya menjadi jargon kosong, dan keadilan tak lebih dari bayang-bayang samar di tengah hiruk-pikuk kepentingan.( Kamis 31 Juli 2025 )

Tim investigasi SPJ News.id menelusuri aktivitas tambang galian C di Dusun Tok Kelor, Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Dari keterangan warga, tambang tersebut diduga milik oknum Kepala Desa Nglampir sendiri. Tanahnya milik pribadi, excavator / alat beratnya diduga milik Rojikin dari Desa Besuki. Sebuah kolaborasi kekuasaan lokal dan kepentingan ekonomi yang membungkam suara rakyat dan merusak ekosistem.

📞 Perangkat Desa Bicara dengan Nada Takut

Salah satu perangkat Desa Nglampir, saat dikonfirmasi via telepon, menyampaikan dengan nada penuh kehati-hatian:
“Sepengetahuan saya, tanah itu dulunya milik orang Surabaya yang sudah meninggal. Lalu dipasrahkan ke Kades dan dikelola oleh beliau.”
Pernyataan ini bukan sekadar informasi, tapi cermin dari ketakutan struktural. Ketika perangkat desa pun enggan bicara, kita patut bertanya: sekuat apa beking di balik tambang ini?

Alam yang Terluka, Hukum yang Bungkam

Tambang galian C bukan sekadar urusan batu dan tanah. Ia adalah luka terbuka di tubuh bumi. Ia adalah jeritan ekosistem yang dirusak demi keuntungan segelintir orang. Dan ketika hukum bungkam, ketika aparat tak bergerak, maka kita sedang menyaksikan kematian etika publik.

Pertanyaan untuk Kapolres Tulungagung

Pak Kapolres, izinkan kami bertanya:
– Apakah benar Bapak tidak tahu-menahu soal maraknya tambang ilegal ini?
– Ataukah ada kekuatan yang membuat hukum tak berdaya di hadapan alat berat dan surat palsu?
– Di mana posisi Polres saat rakyat dan alam meminta perlindungan?

Dalam semangat keadilan dan keberanian moral yang diajarkan oleh para pemikir besar bangsa, kami menyerukan:
“Hukum bukanlah alat kekuasaan, melainkan pelita bagi keadilan. Bila hukum mati, maka bangsa ini hanya tinggal nama.”

Sampai berita ini dinaikkan oknum Kepala Desa Nglampir. Saat di konfirmasi hanya menjawab di via WhatsApp disuruh merapat agar Mbah lurah tahu.
( Mualimin/ SPJ News.id )

Berita Terkait

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu
Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar
LSM GMBI Distrik Tulungagung Kawal Kasus K-Cunk Motor: Ketika Hukum Menyapa Nurani Publik
Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36
Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat
Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung
PERADI Jombang Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di SMAN 1 Jombang

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:49

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:22

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 04:03

Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 01:24

SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Sabtu, 27 September 2025 - 11:40

Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat

Jumat, 26 September 2025 - 06:45

Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung

Berita Terbaru