Bupati Jombang Warsubi Dorong Transparansi Desa Dukung Melalui Aplikasi Jaga Desa

- Wartawan

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG | SPJNEWS.ID – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si, berkomitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan dukungan penuhnya terhadap Aplikasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Republik Indonesia, yang disosialisasikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang pada Kamis (31/7) di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.

Aplikasi Jaga Desa adalah salah satu alat yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk memantau dan mengelola penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dirancang untuk membantu desa dalam mengelola administrasi dan keuangan secara lebih rapi, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem digital ini, potensi penyalahgunaan dana desa dapat dicegah sejak dini, sekaligus mempercepat dan mempermudah proses pelaporan.

Hadir dalam sosialisasi ini Wakil Bupati Jombang Salmanudin S. Ag. M.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si, para Kepala OPD terkait, Camat serta perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).

Bupati Warsubi menegaskan bahwa aplikasi ini adalah langkah penting untuk memperkuat tata kelola desa agar lebih transparan, tertib, dan bebas dari penyimpangan. Dengan adanya Aplikasi Jaga Desa, desa-desa di Kabupaten Jombang dapat lebih efisien dalam mengelola administrasi dan keuangan.

“Jangan sampai waktu dan tenaga habis hanya untuk urusan administrasi yang berulang-ulang, padahal bisa dibantu dengan sistem digital,” ujar Bupati.

Fokus utama dari ada Aplikasi Jaga Desa adalah agar pemerintah desa bisa lebih mengarahkan energi dan waktu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Warsubi secara aktif mengajak seluruh pihak terkait, khususnya para camat dan perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), untuk mendukung penuh penerapan Aplikasi Jaga Desa. “Pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya satu pihak,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, S.H., M.H., sebelum masuk ke pemaparan teknis aplikasi menyampaikan bahwa Kejaksaan berperan dalam memberikan pendampingan, bimbingan, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, serta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Tujuan akhir dari Aplikasi Jaga Desa adalah menghindari dan menjauhkan desa dari indikasi kerugian negara. Ia mengingatkan bahwa tindakan harus sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu “yuridis formal,” yang berarti ada dasar hukum dan sesuai dengan undang-undang, bukan “yuridis inovatif” dengan alasan hukum yang dicari-cari untuk mengeluarkan uang.

“Dengan dukungan penuh dari Bupati Jombang dan inisiatif dari Kejaksaan Republik Indonesia, Aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat membawa dampak positif signifikan bagi tata kelola desa dan kemajuan Kabupaten Jombang secara keseluruhan”, tuturnya.

Menutup sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Akbar menyatakan bahwa program ini menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan, demi terwujudnya Jombang yang sejahtera untuk semua.

Dalam Sosialisasi tersebut materi disampaikan oleh Staff Intel Kevin Jonathan. Selain menjelaskan fitur fitur juga menu dalam aplikasi Jaga Desa. Diantaranya JAKSA GARDA DESA/KELURAHAN menu penginputan terkait anggaran dana desa beserta pengelolaan dan pengalokasiannya
JAGA BUDAYA menu penginputan terkait cagar budaya/objek warisan budaya yang ada pada desa
PENGAWASAN ORMAS/LSM/PAGUYUBAN menu penginputan terkait pengawasan komunitas ormas/Lsm/Paguyuban yang ada pada desa
PEMANTAUAN LINGKUNGAN menu pengawasan terkait factor keamanan & lingkungan sekitar proyek pembangunan desa
PEMANTAUAN ORANG ASING sebagai monitoring terhadap aktivitas WNA di suatu daerah/desa serta pengawasan kamtibmas
ASET DESA/KELURAHAN SELAIN TANAH & BANGUNAN untuk mengawasi & mengelola alat-alat pemantauan yang digunakan diberbagai lingkungan. Berupa peralatan, kendaraan, atau barang lainnya yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan masyarakat. (Ratno)

Berita Terkait

Hari Santri 2025, Gus Bang Tegaskan: Warga NU Harus Sekolahkan Anak di Ma’arif NU
Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi
SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36
Dewan Pendidikan Jombang Tegas: Sekolah Penolak Makan Bergizi Gratis Bukan Lawan, tapi Masukan
BAZNAS RI Plenokan Hasil Seleksi, Inilah Kandidat Pimpinan BAZNAS Jombang
PERADI Jombang Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di SMAN 1 Jombang
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jombang Paparkan Program Strategis di Hadapan Bupati
APBDes Gelap di Desa Puton: Papan Informasi 2025 Tak Dipasang, Camat Sudah Ingatkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:49

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:22

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 04:03

Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 01:24

SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Sabtu, 27 September 2025 - 11:40

Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat

Jumat, 26 September 2025 - 06:45

Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung

Berita Terbaru