Bupati Warsubi Minta Pengaturan Sound System Dirembug, Kesbangpol Jombang Gelar Koordinasi Lintas Instansi

- Wartawan

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG | SPJNEWS.ID — Menyusul keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait penggunaan sound system bervolume tinggi atau yang kerap disebut sound horeg, Bupati Jombang H. Warsubi meminta agar persoalan ini segera dirapatkan lintas instansi.

Tujuannya bukan semata melarang, melainkan mengatur penggunaan sound system secara bijak agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang.

“Kami menindaklanjuti arahan Bupati Warsubi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Prinsipnya bukan melarang kegiatan hiburan, tetapi mengatur penggunaan sound system supaya tidak menabrak norma, ketertiban umum, dan kenyamanan warga,” kata Purwanto usai rapat koordinasi di kantor Kesbangpol, Kamis (24/07/2025).

Purwanto menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Pengaturan akan difokuskan pada aspek volume, lokasi, durasi, serta isi pertunjukan agar sesuai dengan norma agama, budaya lokal, dan aturan perundang-undangan.

“Terlebih menjelang HUT ke-80 RI, biasanya banyak kegiatan hiburan rakyat yang menggunakan sound system. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak kebablasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Jombang, KH Achmad Cholili, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan teknis di lapangan.

“Kami tidak mengeluarkan izin ataupun larangan secara langsung. Kami hanya menyampaikan fatwa dan panduan moral. Pelaksana teknisnya di lapangan tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” kata KH Cholili.

Ia menambahkan, pelarangan penggunaan sound horeg tidak sekadar soal kebisingan. Jika penggunaannya disertai dengan pelanggaran norma kesopanan, adab keislaman, hingga memicu potensi keributan sosial, hal tersebut yang dilarang.

“Fatwa ini lebih kepada ajakan menata ulang bentuk hiburan agar tetap sehat, tidak melanggar nilai agama, dan mendukung ketertiban umum,” tandasnya.

Ke depan, pemerintah daerah bersama MUI, kepolisian, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menyusun aturan teknis dan sosialisasi ke masyarakat.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Jombang Gencarkan Edukasi “Air Minum Aman” Menuju Generasi Indonesia Emas 2045
Angin Kencang Terjang Jombang, Tim Gabungan PB Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Salurkan Bantuan
Dinas Sosial Jombang Berikan Bantuan Atensi untuk Anak Sulton Penderita Jantung Bocor di Perak
Dinas Sosial Jombang Beri Bantuan Atensi untuk Guru TK Viral yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Dinas Sosial Jombang Salurkan Bantuan Atensi untuk Keluarga Siswa SRT 8 dan Penyandang Disabilitas
Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin Adu Skill Seduh Kopi di Jombang Fest 2025, Kopi Excelsa Wonosalam Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang, Tegaskan Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Berkualitas
Pemkab Jombang Umumkan 19 ASN Lolos Seleksi Administrasi JPTP 2025, Tiga Jabatan Eselon II Diperebutkan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru