spjnews.id I GARUT — Dewan Pendidikan Kabupaten Garut soroti kekosongan jabatan kepala sekolah dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Data yang tercatat sebanyak 256 kursi kepala sekolah masih belum terisi secara definitif. Dengan rincian, 237 kepala sekolah dasar (SD) dan 19 kepala sekolah menengah pertama (SMP) berstatus kosong, sementara itu Dewan Pendidikan mendesak agar rotasi kepala sekolah sebanyak 212 segera dilaksanakan.
Asep Nurjaman (Bendahara) menegaskan, kekosongan jabatan kepala sekolah berpotensi besar mengganggu jalannya fungsi manajemen di satuan pendidikan.
“Bila dibiarkan terlalu lama kosong, dikhawatirkan fungsi kepala sekolah tidak berjalan efektif,” tegas Asep, saat Senin (30/6/2025).
Menurut Asep, kepala sekolah definitif sangat diperlukan untuk memastikan arah kebijakan sekolah berjalan jelas dan tepat sasaran. Kepala sekolah yang definitif memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis, memotivasi guru dan tenaga kependidikan, hingga memastikan implementasi program berjalan sesuai target.
“Pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah tidak bisa mengambil semua keputusan. Kalau terlalu lama, peran-peran strategis itu tidak berjalan maksimal,” ujarnya.
Asep menambahkan, sebenarnya Garut tidak kekurangan stok calon kepala sekolah. Saat ini banyak guru penggerak, guru bersertifikat Calon Kepala Sekolah (CKS), serta guru ASN maupun PPPK yang dinilai sudah memenuhi kriteria untuk dilantik secara definitif.
“Prioritas siapa yang diangkat lebih dulu harus mempertimbangkan keseimbangan. Guru penggerak atau guru bersertifikat, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” kata Asep.
Ia menekankan agar proses penunjukan kepala sekolah dilakukan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kapasitas manajerial serta kepemimpinan calon.
“Sesuai Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, guru dan PPPK juga bisa diangkat jadi kepala sekolah. Tidak wajib guru penggerak saja. Jadi jangan ada keraguan untuk mengisi kekosongan ini,” ungkapnya.
Senada dengan Asep, anggota Dewan Pendidikan lainnya, Dr. Dadang Safarudin, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menuntaskan persoalan ini. Menurutnya, posisi kepala sekolah memegang peran strategis sebagai manajer SDM pendidikan di sekolah.
“Kalau tetap dijabat Plt, kinerjanya tidak akan maksimal. Pemda harus segera isi jabatan kasek yang kosong. Pendidikan ini salah satu indikator penilaian IPM daerah kita,” tegas Dadang.
Akademisi tersebut juga memperingatkan agar proses pengisian jabatan kepala sekolah berjalan profesional, tanpa intervensi politik.
“Penempatan jabatan kasek ini harus sesuai aturan. Jangan sampai ada kepentingan politik tertentu yang menunggangi,” tandasnya.(*)








