LSM BANGKIT Soroti Dugaan Praktik Pungutan Liar di MAN 6: “Langgar Aturan, Hukum Harus Turun Tangan!”

- Wartawan

Rabu, 25 Juni 2025 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Ilustrasi Wali murid saat mengadu ke wakil rakyat

 

JOMBANG | SPJNEWS.ID – Lonjakan biaya pendidikan kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid di Kabupaten Jombang mengeluhkan tingginya beban pungutan di sekolah, dari seragam, iuran pembangunan, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Padahal, pemerintah melalui berbagai regulasi telah secara tegas melarang pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan negeri maupun swasta. Rabu (25/06/2025)

Ketua LSM BANGKIT, Hadi S, menanggapi keras fenomena ini. “Miris sekali. Sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan SE Kemenag No. 734 Tahun 2023, bahwa pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali dilarang, kecuali dalam bentuk sumbangan sukarela yang tidak mengikat. Tapi praktik di lapangan justru sebaliknya,” ujarnya, usai berdialog dengan para wali murid dan aktivis di Jombang, Selasa (25/6).

Gambar hanyalah pemanis saat wali murid protes

Ia menegaskan, pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi sudah masuk dalam kategori potensi tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli).

“Kami banyak menerima laporan bahwa orang tua dipaksa membayar biaya seragam hingga ratusan ribu rupiah, bahkan ada ancaman jika tidak membayar, anak tidak dapat mengikuti kegiatan belajar dengan normal,” tambahnya.

Permendikbud No. 44 Tahun 2012: Melarang satuan pendidikan dasar negeri melakukan pungutan apa pun kepada siswa.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016: Komite sekolah dilarang melakukan pungutan wajib atau yang bersifat memaksa.

Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008: Menyatakan pungutan hanya sah jika transparan, sukarela, tidak diskriminatif, dan tidak menjadi syarat layanan pendidikan.

SE Kemenag No. 734 Tahun 2023: Melarang seluruh madrasah di bawah naungan Kemenag menarik pungutan dalam bentuk apa pun yang membebani siswa.

LSM BANGKIT meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Jombang untuk segera melakukan investigasi dan audit khusus terhadap sekolah yang terindikasi melakukan pungutan liar. “Jika ini dibiarkan, akan muncul pembiaran sistemik yang melemahkan integritas dunia pendidikan, kami juga punya bukti bukti terkait pungutan tersebut.” tegas Hadi S.

Hadi juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik semacam ini. “Kami juga akan membuka posko pengaduan masyarakat. Jika perlu, Dunia pendidikan harus dibersihkan dari budaya transaksional yang memiskinkan orang tua dan menghancurkan keadilan sosial,” pungkasnya. (Tim/**)

Berita Terkait

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna
Polres Nganjuk dan Pemkab Turun ke SPBU, Tepis Isu “Motor Brebet” yang Viral di Medsos
Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya
Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita
Perumdam Tirta Kencana Jombang Gencarkan Edukasi “Air Minum Aman” Menuju Generasi Indonesia Emas 2045
Angin Kencang Terjang Jombang, Tim Gabungan PB Bergerak Cepat Tangani Dampak dan Salurkan Bantuan
Dinas Sosial Jombang Berikan Bantuan Atensi untuk Anak Sulton Penderita Jantung Bocor di Perak
Dinas Sosial Jombang Beri Bantuan Atensi untuk Guru TK Viral yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru