Spjnews.id | Sumenep – Penemuan mencengangkan terjadi di kawasan perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura. Sebanyak 35 kilogram barang yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan oleh nelayan setempat, memicu perhatian aparat dan masyarakat luas. Dalam penanganan kasus ini, peran aktif dua orang Babinsa menuai pujian, salah satunya datang dari Ketua Umum LSM Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK), Didik Haryanto.
Didik menilai keberadaan Babinsa yang sigap dan ikut serta mengamankan barang mencurigakan tersebut merupakan contoh nyata pengabdian prajurit TNI di wilayah perbatasan dan kepulauan. Ia menekankan bahwa pengamanan terhadap barang haram seperti sabu bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Jadi sabu itu kalau jatuh kepada orang yang salah maka akan menjadi alat perusak masa depan bangsa,” kata pria yang akrab disapa Didik, Jumat (30/05).
“Sehingga dengan adanya dua babinsa yang turut serta menyelamatkan sabu itu maka menjadi aman,” tambahnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gibran Center Kabupaten Sumenep ini menambahkan bahwa peran TNI di lapangan harus terus diperkuat, terutama di wilayah yang rawan penyelundupan melalui jalur laut. Ia berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi semua pihak bahwa pengawasan di perairan Indonesia, khususnya di kawasan kepulauan seperti Masalembu, perlu ditingkatkan.
Kronologi kejadian berawal pada Rabu (28/5), saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan drum besi terapung sekitar 4 mil dari garis pantai. Mereka memutuskan untuk membawa drum tersebut ke darat dan menyimpannya.
Keesokan harinya, rasa penasaran mendorong salah satu dari mereka untuk membuka drum tersebut. Di dalamnya, ditemukan 35 bungkusan plastik dalam kondisi utuh, yang diduga kuat berisi sabu. Temuan tersebut segera dilaporkan oleh Mastur ke Koramil 0827/22 Masalembu. Informasi itu lalu diteruskan ke Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan bahwa pihaknya bersama aparat TNI segera mengamankan lokasi dan barang bukti. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa drum beserta seluruh isi paket akan dikirim ke Polres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Langkah pengamanan langsung kami ambil untuk menjaga keaslian barang bukti. Saat ini, proses identifikasi masih berlangsung dan kami terus mendalami asal-muasal barang tersebut,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali membuka mata publik terhadap maraknya praktik penyelundupan narkotika yang memanfaatkan celah pengawasan di jalur laut, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Masalembu. Tidak hanya aparat, tetapi masyarakat juga diimbau untuk selalu peka terhadap situasi di sekitarnya.
“Bisa dibayangkan bila 35 kilogram sabu ini jatuh ke tangan jaringan narkoba, berapa banyak pemuda bangsa ini yang akan menjadi korban,” ujar Didik.
Dalam konteks nasional, penemuan sabu ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lain untuk memperkuat sinergitas serta pengawasan di jalur laut. Terlebih lagi, wilayah perairan Madura sering kali dijadikan jalur lintasan oleh para pelaku jaringan narkotika internasional karena posisi geografisnya yang strategis dan relatif minim pengawasan.
Di akhir pernyataannya, Didik menegaskan pentingnya membangun kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat. Ia mendorong adanya program edukasi tentang bahaya narkoba di desa-desa pesisir serta peningkatan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan.
“Langkah cepat Babinsa ini bukan hanya menyelamatkan barang bukti, tapi menyelamatkan generasi. Ini patut diapresiasi dan dijadikan teladan serta contoh secara nasional, ” pungkasnya.(abdulah).