spjnews.id SUMENEP – LSM GMBI Distrik Sumenep menyatakan dukungan penuh terhadap Undang – Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta Rancangan Undang – Undang (RUU) yang berkaitan dengan Perampasan Aset. Dukungan ini merupakan wujud komitmen LSM GMBI dalam bela negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami LSM GMBI Distrik Sumenep mendukung penuh UU TNI karena meyakini bahwa kekuatan TNI adalah kekuatan rakyat,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Sumenep Fendi Riyanto, Sabtu – 29 Maret – 2025.
LSM GMBI berharap UU yang sudah disahkan dapat memperkuat posisi TNI sebagai kekuatan yang manunggal dengan rakyat serta menjadi instrumen penting dalam menjaga keutuhan NKRI.
Selain mendukung sektor pertahanan, LSM GMBI Distrik Sumenep juga menyatakan dukungannya terhadap penetapan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
“Sebagai bentuk dukungan kami sepakat penetapan RUU Perampasan Aset sebagai kepada Presiden Terpilih Prabowo-Gibran, dalam memerangi korupsi demi kemaslahatan bangsa dan negara,”ucap Naga.
Kami, “LSM GMBI Distrik Sumenep akan turut serta dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan bebas dari korupsi.”ujar Fendi.
Fendi Riyanto selaku Ketua LSM GMBI Distrik Sumenep, akan terus menggunakan hak-hak nya sebagai sosial kontrol Dan akan terus berupaya bertindak sesuai kewenangan dan tupoksinya, serta akan mendorong siapapun agar di proses ke APH tanpa pandang bulu.Ucapnya secara Tegas.(fendi/spjnews)