LSM GMBI Sumenep Soroti Kasus Dugaan Mark Up invoice yang dilakukan PLN ULP Ambunten

- Wartawan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.id | SUMENEP – Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan mark up invoice/tagihan listrik yang dilakukan oleh ULP Ambunten Sumenep. LSM GMBI Sumenep pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 wib klarifikasi terhadap Manager PLN ULP Ambunten.

Pak imron selaku Manager PLN ULP Ambunten mengatakan melalui pesan Whatsappnya mengatakan, kami tidak pernah melakukan mark up tagihan listrik dan untuk tata kelola tagihan rekening listrik pln sudah tersistem secara terpusat pak . Seluruh unit jg ,”ucap Imron.

Manager PLN ULP Ambunten juga meyakinkan terkait dengan bukti invoice yang dilampirkan oleh Fendi selaku ketua LSM GMBI Distrik Sumenep bahwa bukti tersebut memang benar dan tidak ada yang di mark up untuk tagihannya.

Namun setelah di cek melalu aplikasi Flip untuk tagihan/invoice yang berada di salah satu warga desa Larangan Barma kecamatan batuputih membuktikan bahwa ada selisih sehingga kuat dugaan invoice tersebut di mark up.

” ini bukan hanya sekali saja tagihan listrik di mark up tapi kami investigasi sudah 3 bulan berturut turut ada indikasi mark up berdasarkan bukti tagihan di aplikasi flip ” ujar Fendi.

ini bukan hanya sekedar nominal namun rasa tanggung jawab dan bentuk kejujuran Perusahaan BUMN terhadap negara dan rakyatnya, sehingga masyarakat di rugikan atas ulah oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. (FR)

Berita Terkait

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu
Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar
LSM GMBI Distrik Tulungagung Kawal Kasus K-Cunk Motor: Ketika Hukum Menyapa Nurani Publik
Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
SMA Negeri 3 Ponorogo Gelar Istighosah Dalam Rangka HUT ke-36
Ketegasan Disperindag Tulungagung: Menjaga Marwah Pasar Sebagai Ruang Publik yang Bermartabat
Dugaan Penyesatan Informasi Publik: Mobil Tinja Rp850 Juta, didinas Perkim Tulungagung
PERADI Jombang Gencarkan Sosialisasi Anti-Bullying di SMAN 1 Jombang

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:29

ISKANDAR, A.Md, MENANG MUTLAK DENGAN JUMLAH SUARA 198 DALAM PEMILIHAN GEUCIK GAMPONG PANTE KECAMATAN TANAH LUAS

Selasa, 30 September 2025 - 06:14

Kalelantang Jadi Contoh, Desa Baru dengan Pelayanan Modern dan Transparan

Selasa, 30 September 2025 - 05:51

Fraksi PKS Takalar Menolak RAPBD Perubahan, Hak Konstitusional Menyampaikan Pendapat Akhir Dihilangkan

Minggu, 28 September 2025 - 05:43

Proyek Irigasi di Takalar Pekerjakan Pengawas Preman SekaliGus Jadi Suplayer Material

Rabu, 24 September 2025 - 09:23

Masyarakat Desa Punaga, Apresiasi Kinerja Bupati Takalar Untuk Perbaikan Jalan Yang Rusak Parah Puluhan Tahun

Rabu, 24 September 2025 - 02:27

Bupati Takalar : Koperasi Merah Putih Menjadi Motor Penggerak Ekonomi di Takalar

Selasa, 23 September 2025 - 00:51

Pamflet Berlogo iNewsTV Hebohkan DPRD Takalar, Publik Desak DPP PKB Evaluasi Kadernya

Senin, 22 September 2025 - 07:53

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Menyulam Harapan dalam Bingkai Kebajikan

Berita Terbaru