spjnews.id | SUMENEP – Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan mark up invoice/tagihan listrik yang dilakukan oleh ULP Ambunten Sumenep. LSM GMBI Sumenep pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 wib klarifikasi terhadap Manager PLN ULP Ambunten.
Pak imron selaku Manager PLN ULP Ambunten mengatakan melalui pesan Whatsappnya mengatakan, kami tidak pernah melakukan mark up tagihan listrik dan untuk tata kelola tagihan rekening listrik pln sudah tersistem secara terpusat pak . Seluruh unit jg ,”ucap Imron.
Manager PLN ULP Ambunten juga meyakinkan terkait dengan bukti invoice yang dilampirkan oleh Fendi selaku ketua LSM GMBI Distrik Sumenep bahwa bukti tersebut memang benar dan tidak ada yang di mark up untuk tagihannya.
Namun setelah di cek melalu aplikasi Flip untuk tagihan/invoice yang berada di salah satu warga desa Larangan Barma kecamatan batuputih membuktikan bahwa ada selisih sehingga kuat dugaan invoice tersebut di mark up.
” ini bukan hanya sekali saja tagihan listrik di mark up tapi kami investigasi sudah 3 bulan berturut turut ada indikasi mark up berdasarkan bukti tagihan di aplikasi flip ” ujar Fendi.
ini bukan hanya sekedar nominal namun rasa tanggung jawab dan bentuk kejujuran Perusahaan BUMN terhadap negara dan rakyatnya, sehingga masyarakat di rugikan atas ulah oknum yang hanya ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. (FR)