klarifikasi hal jawab dari pemberitaan di muat oleh oknum honorer

- Wartawan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – kami mengklarifikasi bahwa pernyataan disampaikan oleh oknum guru honorer edisi sebelumnya.
“Tuduhan itu tidak benar dan kami tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan pungutan, yang melanggar aturan, pernyataan oknum guru honorer itu kam curigai opini tidak berdasar pada fakta lapangan,pernyataan oknum guru honorer berpotensi masuk di ranah hukum.

Jika memang oknum memilki data otentik terkait apa yg di tuduhkan ke saya coba perlihatkan ke saya, janganki buat pernyataan dimedia hanya pelampiasan emosional tanpa ada bukti jelas.

Selama ini kami tidak pernah perintahkan seseorang untuk melakukan pungutan apalagi pada pelicin itu sangat salah dan tidak benar jika memang ada org yang saya Suruh atau saya perintah kan coba tunjukkan ke saya.

“Oknum honor jangan asal bicara kalau memang tidak punya bukti ini sangat berpotensi ke ranah hukum.'”Ujar Korwil Marbo.

Kalau teman oknum guru honorer, “saya tanya apakah saya pernah berkunjung kesekolahnya kemudian saya sampaikan seperti anda tuduhkan ke saya.

Kalau ada bukti kuat…coba perlihatkan ke saya, apakah ada orang atau guru honor pernah sya datangi untuk meminta sesuatu saat pemberkasan TPG.

Kalau ada bukti sampaikan ke saya.jangan beropini kasus ini.

Selama ini proses pencairan dana TPG tidak ada Maslah ,Nah kewajiban seorang guru penerima TPG wajib memasukkan berkas sebagai bahan pertimbangan untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi ,”kami tidak punya kewenangan mencabut sertifikasi teman guru, dan selama berkas TPG lengkap sesuai dipersyaratkan kita tetap proses lebih lanjut.

“Coba tunjukkan juga siapa berkas TPG teman guru honorer tidak pernah sya proses lebih lanjut.”jelasnya.

Perlu dipahami berkas tidak lengkap kita srh lengkapi supaya TPG segera cair dan kami sangat sayangkan pernyataan oknum honorer guru tersebut dengan statement opini disampaikan secara publik (Korwil Marbo DN )

(Rs-103)

Berita Terkait

Wakil Bupati Bersama Kajari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Bukti Lainnya (Inkracht)
RSUD Campurdarat dr. Karneni Resmi Layani Peserta BPJS Kesehatan di Poli Jantung dan Poli Mata
Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Dalam Peringati Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar
MI-Hayatul Afkar Panen Prestasi Gemilang di Ajang Porseni Tingkat Kecamatan
Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi, Bupati Takalar Berharap dapat Memberikan Kesejahteraan Untuk Masyarakat
Satukan Persepsi, Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Takalar
Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tingkat Kab. Takalar
Bupati Takalar Hentikan sementara Pelayanan Rumah Sakit Galesong

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:55

Wakil Bupati Bersama Kajari Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Bukti Lainnya (Inkracht)

Minggu, 27 April 2025 - 04:44

Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai Dalam Peringati Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kab. Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 14:31

Satukan Persepsi, Bupati Takalar Silaturahmi Dengan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Takalar

Jumat, 25 April 2025 - 06:25

Bupati Takalar Irup pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tingkat Kab. Takalar

Kamis, 24 April 2025 - 09:41

Bupati Takalar Hentikan sementara Pelayanan Rumah Sakit Galesong

Rabu, 23 April 2025 - 12:17

Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Takalar Harap Dapat Meningkatkan Kesejahteraan dan Potensi Ekonomi Desa

Selasa, 22 April 2025 - 04:48

Tingkatkan Mutu Pendidikan di Takalar, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025 “Future Leadership dalam Perspektif Kepemimpinan Sekolah”

Senin, 21 April 2025 - 07:53

Perkuat Sinergitas TP. PKK Dengan Pemerintah Daerah, Bupati Takalar Buka Rapat Koordinasi Daerah

Berita Terbaru