NGANJUK – Melalui instruksi Ketua Umum LSM GMBI, Bpk. Moch. Fauzan Rachman SE, terkait di tetapkannya RUU ( Revisi Undang Undang ) NO. 34 tahun 2004 terkait TNI menjadi UU ( Undang Undang ) Kamis. (27/03/2025)
Sebagi LSM ( LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ), Yang berhak menyandang plakat “*BELA NEGARA”*, dan melalui Instruksi komando ini LSM GMBI ( GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA ) Dewan Pimpinan Distrik ( DPD ) Kab. Nganjuk. DI bawah kepemimpinan Sdr. Sugito selaku Ketua LSM GMBI Distrik Nganjuk, Bentuk dan wujud Satu Komando, Setia Bela Pancasila, Setia Bela Negara dan NKRI sebagai Harga Mati.
Dalam pernyataan sikapnya, Mendukung aturan dan perundang undangan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia
Kami GMBI berharap bahwa RUU TNI yang sudah ditetapkan menjadi UU, bisa jadi kekuatan untuk melindungi kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadikan TNI manunggal dengan rakyat dan untuk bela kepentingan rakyat.
Juga menyampaikan harapan segera di SAH kannya RUU perampasan aset koruptor menjadi UU, sebagai bentuk dukungan kami kepada Bapak Presiden RI bapak Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi juga mewakili Suara Rakyat, demi kemaslahatan Bangsa dan Negara sehingga terwujud Indonesia Emas, adil dan sejahtera.
Rakyat bersatu tak bisa di kalahkan, NKRI Harga mati
Di dadaku ada merah putih
JABAT ERAT
GMBI.! “Pungkasnya.
(Alf-spj ).