spjnews id | TULUNGAGUNG – Di tengah keheningan alam yang seharusnya menjadi saksi bisu keindahan, kini gunung dan hutan di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjerit pilu. Dua desa, Sumberagung dan Blimbing, menjadi panggung bagi drama kelam eksploitasi tambang galian C tanpa papan informasi, yang diduga ilegal. Di Desa Sumberagung, dua titik tambang milik Warji dan Tampi, sementara di Desa Blimbing, dua titik lainnya dikuasai oleh Gatot dan Sulikah. Keempatnya, bak aktor dalam sandiwara tragis, menggerogoti bumi tanpa ampun. Rabu (26/03/2025)
Gunung yang dulunya megah kini hanya menyisakan luka menganga. Hutan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna berubah menjadi gundukan tanah tandus, kehilangan nyawanya. Ekosistem yang selama ini menopang kehidupan manusia dan makhluk lainnya, kini terancam punah. Deforestasi dan penggalian liar ini bukan hanya merusak lanskap, tetapi juga menghancurkan harmoni alam yang telah terjalin selama ribuan tahun.
Ironisnya, aktivitas ini berlangsung di bawah bayang-bayang hukum yang seolah tak berdaya. Apakah ini karena kelalaian, ataukah ada tangan-tangan tak terlihat yang melindungi? Pertanyaan ini menggantung di udara, menunggu jawaban yang mungkin tak pernah datang.
Kerusakan ini bukan hanya soal lingkungan. Ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan. Anak cucu kita akan mewarisi tanah yang tak lagi subur, air yang tak lagi jernih, dan udara yang tak lagi segar. Mereka akan bertanya, “Apa yang telah kalian lakukan pada bumi kami?”
Dalam konteks ini, kita dihadapkan pada pilihan moral yang mendesak: membiarkan kehancuran ini terus berlangsung, atau berdiri melawan demi menyelamatkan yang tersisa. Karena pada akhirnya, alam tidak membutuhkan manusia untuk bertahan hidup. Sebaliknya, kitalah yang membutuhkan alam untuk tetap hidup.
Semoga jeritan gunung dan hutan ini tidak hanya menjadi gema yang hilang di antara hiruk-pikuk keserakahan, tetapi menjadi panggilan untuk bertindak sebelum semuanya terlambat.
Dari hasil investasi Tim awak media di lokasi, jalan menuju tambang melewati perkampungan warga yang saat ini jalan berpaving menjadi pecah-pecah dan rusak, jalan perkampungan menuju lokasi tambang makadam juga rusak dan berlumpur akibat dilalui truk yang bermuatan berat.
“Salah satu pekerja saat di wawancarai dilokasi tambang pada Selasa (25/03/2025) menyampaikan bahwa, tambang di Desa Blimbing milik Gatot dan Sulikah, akan tetapi miliknya Gatot ada ijinnya dan punya Sulikah tidak ada ijinnya, untuk jenisnya disini batu kapur, biasanya satu trucknya bermuatan 8 hingga 10 ton”, tutur salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.
Saat dimintai menunjukkan surat ijinnya salah satu pekerja ini menjawab dengan tegas”, tidak boleh. Tersimpan pertanyaan mendalam ada apa?
“Disisih lain Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi saat di mintai keterangan hal tersebut pada Minggu (23/03/2025), Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan menindaklanjuti informasi tersebut”, tuturnya.
Anehnya sampai saat ini tambang galian C yang ada di Desa Sumberagung dan Desa blimbing terus lancar beroperasi bahkan alat berat dan sedotan pasir di wilayah Hukum Polres Tulungagung masih beroperasi juga hasil pantauan Tim awak media.
( Mualimin/ SPJ News.id )