Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung

- Wartawan

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bangunan balai kemasyarakatan di tanah Redis TNI, yang dibangun oleh pihak Pemdes Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

bangunan balai kemasyarakatan di tanah Redis TNI, yang dibangun oleh pihak Pemdes Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

spjews.id | TULUNGAGUNG – Rediatribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh Negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform yang diberikan kepada petani peng- garap yang telah memenuhi persyaratan keten- tuan peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961.

 

Namun sungguh ironis! Tanah Redis TNI di Dusun Tekik, Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Propinsi Jawa Timur, menjadi polemik. “Bermodalkan surat pelepasan tahun 2005, dan status tanah belum sertifikat, sudah didirikan bangunan balai kemasyarakatan oleh pemerintahan Desa Rejosari, yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp.294.309.000,00 tahun anggaran 2024, panjang 16Meter, Lembar 12Meter dan kini berujung di Mapolres Tulungagung.

Sudikan selaku kepala Desa Rejosari saat di konfirmasi pada Rabu (12/03/2025) di rumahnya menyampaikan bahwa, tanah Redis TNI di Desanya di bangun balai kemasyarakatan, pihak Desa sudah mempunyai surat pelepasan hak tahun 2005 kepada Bupati ( Heru Cahyono ) untuk warga 7,4 hektar, bangunan balai kemasyarakatan di bangun menggunakan dana Desa, tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp.300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah ), dan pelepasan oleh Mayor Jenderal Sikki, Surabaya 15 Juni 2005, Redis ini adalah tanah negara yang untuk pemukiman dan warga masyarakat”, ujarnya.

Di dirikannya bangunan balai kemasyarakatan di tanah Redis TNI ini dikarenakan balaidesa Rejosari status tanahnya masih milik warga, sebagian masih peryataan. Dibuat parkir saja sulit kadang ngumpulin warga 100 orang saja parkiran sudah sulit”, terangya.

Disisih lain Rusdi selaku Camat Kalidawir saat di konfirmasi menyampaikan bahwa, terkait bangunan balai kemasyarakatan di tanah Redis TNI ini secara aturan memang tidak diperbolehkan”, jawaban singkat jelas Camat Kalidawir.

Kanit Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Novi Susanto, pada Jumat (14/03/2025) mengatakan bahwa terkait hal itu memang ada aduan ke kami, dan kami tidak ada kewajiban untuk memberikan keterangan kecuali ke pengadu sesuai dengan Undan-undang, dan prosesnya masih berjalan”, terangnya.

Hasil penelusuran wartawan ini, Terkait Desa Rejosari Kecamatan Kalidawir, tanah Redis TNI dengan status tanah belum bersertifikat apa boleh di bangun balai kemasyarakatan menggunakan anggaran Dana Desa? anggaran tahun 2024, Dasarnya apa? “Tranggono selaku kepala Inspektorat Tulungagung saat di konfirmasi melalui wia WhatsApp menyampaikan dengan tegas, Maaf saya tidak bisa memberikan komentar terhadap itu”, terangnya.

Sementara itu pihak DPMD (Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa) saat di konfirmasi melalui wia WhatsApp pada (13/03) menyampaikan bahwa terkait hal tersebut, masih di rakorkan ( rapat koordinasikan ) di tunggu dulu ini masih menggali aset mas”, keterangan dari ( DPMD)

Kodim 0807 Tulungagung tak luput dari penelusuran wartawan ini, yang mengarahkan bertanya atau konfirmasi ke pihak Koramil Kalidawir karena wilayahnya terkait hal tersebut. ” Sampai berita ini di naikan pihak Koramil Kalidawir belum bisa di konfirmasi secara resmi.
( Mualimin/ SPJ News.id )

Berita Terkait

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang
Bulog Loceret Digeruduk Kepala Desa, AKD Nganjuk Desak Copot Imam Mahdi
Ijin Lapor Pak Kapolri! Galian C DiDesa Sumberagung, Diduga Ilegal Mengancam Kerusakan Ekosistem Alam di wilayah Hukum Polres Tulungagung
Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri
Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik
“HarLah LSM GMBI Ke-23 Tahun, GMBI Nganjuk Peringati Dengan Tema “SOLIDARITAS TANPA BATAS”
Solidaritas Tanpa Batas di HUT LSM GMBI Ke-23, Distrik Tulungagung Adakan Berdoa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Distrik Gresik dan lamongan kompak Peringati LSM GMBI Gelar HUT Ke-23

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terbaru