GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia

- Wartawan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK — Atas maraknya pemberitaan di media online dan media sosial terkait akan di dirikannya industri penetasan telur ayam (hatchery) di kawasan lahan hijau produktif, tepatnya di Dusun Kuniran, Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, dimana PT. NEW HOPE FARM INDONESIA ( PT. NHFI ).
Di sinyalir tabrak aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,

Ketua LSM-GMBI Nganjuk, Sdr. Sugito. Melalui KaDiv. Humasnya Sdr. Alfan Saroni, menyatakan akan meminta dalam hal ini Aparat Penegak Hukum, Penegak Perda dan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran baik itu hukum maupun administrasi, terkait adanya perbedaan signifikan antara dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan untuk kegiatan usaha tersebut. Dalam PKKPR, kegiatan tercatat sebagai KBLI 01469 (Usaha Pembibitan dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya), sementara PBG justru menyebutkan KBLI 01468 (Usaha Penetasan Telur Ayam).

“Ini jelas tidak sinkron dan berpotensi melanggar administrasi bahkan hukum. PKKPR atas nama Herapri Chandra memuat KBLI 01469, sedangkan PBG atas nama Herapri Candra/PT. New Hope Farm Indonesia mencantumkan KBLI 01468. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut jenis usaha yang berbeda dengan dampak lingkungan yang juga tak sama,” tegas KaDiv Humas LSM-GMBI Nganjuk, kepada awak media, Kamis (13/03/2025).

Demikian juga lokasi usaha yang berada di kawasan lahan hijau yang semestinya diperuntukkan bagi pertanian, konservasi, atau peternakan skala kecil — bukan untuk industri peternakan besar yang berisiko menimbulkan dampak ekologis dan sosial, juga perlu untuk di pertanyakan.

“Jika usaha ini tetap dijalankan, maka berpotensi melanggar aturan tata ruang. Kami mendesak DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi proses penerbitan PKKPR dan PBG ini,” ujarnya.

LSM-GMBI Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini agar tidak mencederai niatan pemerintah yang sedang gencar gencarnya menegakkan aturan demi kepentingan rakyat dan masyarakat.

“Jangan sampai praktik pembiaran dan dugaan penyalahgunaan izin justru merugikan warga demi kepentingan korporasi dan segelintir orang. Bila perlu, kami siap mengadakan pergerakan untuk memperjuangkan masyarakat yg kami anggap teraniaya, terdzolimi dan termarginalkan, di kesampingkan dalam mengambil keputusan ” pungkasnya.

( Est-Spj Ngk ).

Berita Terkait

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang
Bulog Loceret Digeruduk Kepala Desa, AKD Nganjuk Desak Copot Imam Mahdi
Ijin Lapor Pak Kapolri! Galian C DiDesa Sumberagung, Diduga Ilegal Mengancam Kerusakan Ekosistem Alam di wilayah Hukum Polres Tulungagung
Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri
Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik
“HarLah LSM GMBI Ke-23 Tahun, GMBI Nganjuk Peringati Dengan Tema “SOLIDARITAS TANPA BATAS”
Solidaritas Tanpa Batas di HUT LSM GMBI Ke-23, Distrik Tulungagung Adakan Berdoa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Distrik Gresik dan lamongan kompak Peringati LSM GMBI Gelar HUT Ke-23

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terbaru