LSM GMBI Distrik Nganjuk Kawal Wilter Jatim, Audiensi dengan KPH Kediri Terkait Tambang Di Lahan Perhutani.

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJU – Jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kab. Nganjuk Kawal Ketua LSM GMBI Wilter JaTim, mengadakan audiensi dengan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri. Pertemuan berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kediri yang berada di Desa Lirang, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Selasa  (24/02/2025).

Kehadiran rombongan LSM GMBI disambut langsung oleh Wakil Kepala KPH Kediri, Bambang R., didampingi Didik, Kepala Seksi Perencanaan KPH Kediri. Dalam audiensi ini, Ketua Wilter Jatim LSM GMBI, Sugeng SP., mengapresiasi keterbukaan KPH Kediri dalam menerima diskusi terkait legalitas operasional dua perusahaan tambang, yakni PT. AKSHA dan PT. TMKI, yang beroperasi di wilayah KPH Kediri.

“Kami sebagai lembaga sosial kontrol ingin memastikan bahwa seluruh aspek legalitas dan regulasi telah dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya hingga ke instansi berwenang,” tegas Sugeng SP.

Dalam forum ini, LSM GMBI mengajukan beberapa pertanyaan mendasar terkait:
Perizinan Usaha Pertambangan – Apakah PT. TMKI dan PT. AKSHA telah memenuhi seluruh prosedur perizinan yang dipersyaratkan untuk memperoleh status legal sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan?

Apakah kedua perusahaan tersebut telah melaksanakan kewajiban lingkungan dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku?

Berapa jumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin serupa di wilayah KPH Kediri?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala KPH Kediri, Bambang R., menegaskan bahwa kedua perusahaan telah mengantongi surat keputusan dari Kementerian Kehutanan sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan. Namun, ia juga menjelaskan bahwa KPH Kediri hanya memiliki kewenangan pengawasan dalam lingkup yang telah ditetapkan, sementara tahapan perizinan melibatkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan, Pemerintah Provinsi, hingga Kementerian terkait.

Selain itu, KPH Kediri juga menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dari hasil audiensi ini, Sugeng SP. mengungkapkan bahwa salah satu dari dua perusahaan tambang masih menghadapi permasalahan krusial yang perlu segera diselesaikan. Oleh karena itu, LSM GMBI akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar perusahaan yang bersangkutan segera memenuhi kewajibannya sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan.

“Kami tidak ingin kawasan hutan yang dikelola Perhutani hanya dieksploitasi untuk kepentingan bisnis semata, sementara kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat belum sepenuhnya ditunaikan. Selanjutnya, kami akan membawa temuan ini ke Dinas Kehutanan Jawa Timur, Dinas ESDM, hingga Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan tindak lanjut yang lebih konkret,” pungkasnya.
(Alf-Spj)

Berita Terkait

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.
Sungguh Ironis: Rehabilitasi Gedung RS Iskak Rp 2,4 Miliar Diduga Abaikan K3 disorot Tajam LSM GMBI
Wujud Nyata Kepedulian Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye Wujudkan Takalar Sehat dan Sejahtera Bagi Warganya yang Kurang Mampu
Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa
Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan
Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG
Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik
Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:28

Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:42

Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:20

Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41

Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:03

Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:53

Klarifikasi Polres Gresik atas berita informasi penangkapan Galian C yang di lepas begitu saja

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:00

Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung

Berita Terbaru