LSM GMBI Distrik Nganjuk Kawal Wilter Jatim, Audiensi dengan KPH Kediri Terkait Tambang Di Lahan Perhutani.

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJU – Jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kab. Nganjuk Kawal Ketua LSM GMBI Wilter JaTim, mengadakan audiensi dengan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri. Pertemuan berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kediri yang berada di Desa Lirang, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Selasa  (24/02/2025).

Kehadiran rombongan LSM GMBI disambut langsung oleh Wakil Kepala KPH Kediri, Bambang R., didampingi Didik, Kepala Seksi Perencanaan KPH Kediri. Dalam audiensi ini, Ketua Wilter Jatim LSM GMBI, Sugeng SP., mengapresiasi keterbukaan KPH Kediri dalam menerima diskusi terkait legalitas operasional dua perusahaan tambang, yakni PT. AKSHA dan PT. TMKI, yang beroperasi di wilayah KPH Kediri.

“Kami sebagai lembaga sosial kontrol ingin memastikan bahwa seluruh aspek legalitas dan regulasi telah dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya hingga ke instansi berwenang,” tegas Sugeng SP.

Dalam forum ini, LSM GMBI mengajukan beberapa pertanyaan mendasar terkait:
Perizinan Usaha Pertambangan – Apakah PT. TMKI dan PT. AKSHA telah memenuhi seluruh prosedur perizinan yang dipersyaratkan untuk memperoleh status legal sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan?

Apakah kedua perusahaan tersebut telah melaksanakan kewajiban lingkungan dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku?

Berapa jumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin serupa di wilayah KPH Kediri?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala KPH Kediri, Bambang R., menegaskan bahwa kedua perusahaan telah mengantongi surat keputusan dari Kementerian Kehutanan sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan. Namun, ia juga menjelaskan bahwa KPH Kediri hanya memiliki kewenangan pengawasan dalam lingkup yang telah ditetapkan, sementara tahapan perizinan melibatkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan, Pemerintah Provinsi, hingga Kementerian terkait.

Selain itu, KPH Kediri juga menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dari hasil audiensi ini, Sugeng SP. mengungkapkan bahwa salah satu dari dua perusahaan tambang masih menghadapi permasalahan krusial yang perlu segera diselesaikan. Oleh karena itu, LSM GMBI akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar perusahaan yang bersangkutan segera memenuhi kewajibannya sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan.

“Kami tidak ingin kawasan hutan yang dikelola Perhutani hanya dieksploitasi untuk kepentingan bisnis semata, sementara kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat belum sepenuhnya ditunaikan. Selanjutnya, kami akan membawa temuan ini ke Dinas Kehutanan Jawa Timur, Dinas ESDM, hingga Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan tindak lanjut yang lebih konkret,” pungkasnya.
(Alf-Spj)

Berita Terkait

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang
Bulog Loceret Digeruduk Kepala Desa, AKD Nganjuk Desak Copot Imam Mahdi
Ijin Lapor Pak Kapolri! Galian C DiDesa Sumberagung, Diduga Ilegal Mengancam Kerusakan Ekosistem Alam di wilayah Hukum Polres Tulungagung
Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri
Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik
“HarLah LSM GMBI Ke-23 Tahun, GMBI Nganjuk Peringati Dengan Tema “SOLIDARITAS TANPA BATAS”
Solidaritas Tanpa Batas di HUT LSM GMBI Ke-23, Distrik Tulungagung Adakan Berdoa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Distrik Gresik dan lamongan kompak Peringati LSM GMBI Gelar HUT Ke-23

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terbaru