Arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Kecewakan Kuasa Hukum dan Kliennya

- Wartawan

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Herly Sutarso SH. ( Hengky Sambo ), mendatangi Mapolres Nganjuk guna menanyakan laporan kliennya yang sudah 1 tahun ini, namun apa yang di dapatinya, kekecewaan sebagai Kuasa Hukum dari kliennya, Laporan yang di rasa mangkrak 1 tahun malah suruh cabut oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Senin, (10/02/2025)

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Borneo Jaya Sakti (BJS) kembali menjadi sorotan setelah pengacara pelapor, Mas Herly Sutarso, SH, menyampaikan kekecewaannya atas penanganan kasus ini oleh Polres Nganjuk.

Kasus ini bermula dari laporan Joko Santoso pada Februari 2024 terkait dugaan kecurangan dalam produk yang disuplai oleh PT BJS. Namun, hingga Februari 2025, laporan tersebut tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

 “Saya sangat kecewa atas kebijakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Kenapa pengaduan yang sudah berjalan setahun malah harus dicabut dulu, baru dilaporkan kembali? Jika memang ada kekurangan dalam laporan, seharusnya polisi menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), bukan meminta pencabutan laporan tanpa alasan yang jelas,” ujar Herly dengan nada kecewa.

Menurut Herly, permintaan pencabutan laporan ini menimbulkan tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa seharusnya kepolisian bersikap transparan dalam menangani kasus ini, bukan justru mempersulit proses hukum.

Meski kecewa, pihaknya tetap mengikuti arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk dan akan mengajukan laporan baru terkait kasus PT BJS.

Keanehan dalam Proses Hukum

Secara hukum, pencabutan laporan biasanya hanya berlaku untuk delik aduan, bukan untuk kasus-kasus yang masuk dalam delik umum seperti dugaan penipuan. Jika ada kekurangan dalam laporan awal, polisi seharusnya memberi petunjuk untuk melengkapinya, bukan justru meminta pencabutan.

Ketidak jelasan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Apakah ada kendala teknis dalam penyelidikan, ataukah ada faktor lain yang menghambat kasus ini?

Tuntutan Transparansi dari Polres Nganjuk

Publik kini menunggu tanggapan resmi dari Polres Nganjuk terkait keputusan ini. Kasus PT BJS bukan hanya menyangkut kepentingan satu pihak, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Herly berharap Polres Nganjuk dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan kliennya.

“Kami hanya ingin keadilan. Jika memang ada kesalahan dalam laporan, jelaskan secara prosedural. Jangan membuat kebijakan yang justru menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Nganjuk mengenai alasan di balik permintaan pencabutan laporan tersebut. Publik menanti kejelasan, sementara Joko Santoso dan kuasa hukumnya bersiap untuk mengajukan laporan kembali.
(Alf-Spj)

Berita Terkait

Bulog Loceret Digeruduk Kepala Desa, AKD Nganjuk Desak Copot Imam Mahdi
Ijin Lapor Pak Kapolri! Galian C DiDesa Sumberagung, Diduga Ilegal Mengancam Kerusakan Ekosistem Alam di wilayah Hukum Polres Tulungagung
Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri
Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik
“HarLah LSM GMBI Ke-23 Tahun, GMBI Nganjuk Peringati Dengan Tema “SOLIDARITAS TANPA BATAS”
Solidaritas Tanpa Batas di HUT LSM GMBI Ke-23, Distrik Tulungagung Adakan Berdoa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Distrik Gresik dan lamongan kompak Peringati LSM GMBI Gelar HUT Ke-23
Memanas! LSM GERAK Indonesia dan LSM GMBI Menyorot Tajam Tanah Redis TNI dan Anggaran DD di Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Begini Penjelasan Inspektorat

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:39

Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:11

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi “Operasi Terpusat Ketupat 2025”

Berita Terbaru