Arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Kecewakan Kuasa Hukum dan Kliennya

- Wartawan

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Herly Sutarso SH. ( Hengky Sambo ), mendatangi Mapolres Nganjuk guna menanyakan laporan kliennya yang sudah 1 tahun ini, namun apa yang di dapatinya, kekecewaan sebagai Kuasa Hukum dari kliennya, Laporan yang di rasa mangkrak 1 tahun malah suruh cabut oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Senin, (10/02/2025)

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Borneo Jaya Sakti (BJS) kembali menjadi sorotan setelah pengacara pelapor, Mas Herly Sutarso, SH, menyampaikan kekecewaannya atas penanganan kasus ini oleh Polres Nganjuk.

Kasus ini bermula dari laporan Joko Santoso pada Februari 2024 terkait dugaan kecurangan dalam produk yang disuplai oleh PT BJS. Namun, hingga Februari 2025, laporan tersebut tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

 “Saya sangat kecewa atas kebijakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk. Kenapa pengaduan yang sudah berjalan setahun malah harus dicabut dulu, baru dilaporkan kembali? Jika memang ada kekurangan dalam laporan, seharusnya polisi menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), bukan meminta pencabutan laporan tanpa alasan yang jelas,” ujar Herly dengan nada kecewa.

Menurut Herly, permintaan pencabutan laporan ini menimbulkan tanda tanya besar. Ia menegaskan bahwa seharusnya kepolisian bersikap transparan dalam menangani kasus ini, bukan justru mempersulit proses hukum.

Meski kecewa, pihaknya tetap mengikuti arahan Kasat Reskrim Polres Nganjuk dan akan mengajukan laporan baru terkait kasus PT BJS.

Keanehan dalam Proses Hukum

Secara hukum, pencabutan laporan biasanya hanya berlaku untuk delik aduan, bukan untuk kasus-kasus yang masuk dalam delik umum seperti dugaan penipuan. Jika ada kekurangan dalam laporan awal, polisi seharusnya memberi petunjuk untuk melengkapinya, bukan justru meminta pencabutan.

Ketidak jelasan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Apakah ada kendala teknis dalam penyelidikan, ataukah ada faktor lain yang menghambat kasus ini?

Tuntutan Transparansi dari Polres Nganjuk

Publik kini menunggu tanggapan resmi dari Polres Nganjuk terkait keputusan ini. Kasus PT BJS bukan hanya menyangkut kepentingan satu pihak, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Herly berharap Polres Nganjuk dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan kliennya.

“Kami hanya ingin keadilan. Jika memang ada kesalahan dalam laporan, jelaskan secara prosedural. Jangan membuat kebijakan yang justru menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Nganjuk mengenai alasan di balik permintaan pencabutan laporan tersebut. Publik menanti kejelasan, sementara Joko Santoso dan kuasa hukumnya bersiap untuk mengajukan laporan kembali.
(Alf-Spj)

Berita Terkait

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.
Sungguh Ironis: Rehabilitasi Gedung RS Iskak Rp 2,4 Miliar Diduga Abaikan K3 disorot Tajam LSM GMBI
Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa
Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan
Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG
Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik
Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas
Klarifikasi Polres Gresik atas berita informasi penangkapan Galian C yang di lepas begitu saja

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:00

Program Pemutihan Diperpanjang, Polantas Polres Sampang Menyapa Dengan Pelayanan Prima.

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:28

Muhammad Hudin, Ketua GMBI Distrik Gresik Peringati Hari Santri Nasioanal Santri Adalah Penjaga Moral Bangsa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:42

Ketika Rumah Sakit Menjadi Cermin Peradaban: Komisi C Sidak RS Iskak, Bongkar Carut Marut SKTM dan Etika Pelayanan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:20

Kapolres Madiun Beri Penghargaan kepada Warga Pendukung Pembangunan SPPG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41

Bukan Hanya Kasus SKTM, Nyawa di Ujung Jarum: RSUD dr. Iskak dan Luka Sistemik Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:03

Ketua LSM GMBI Berbek ambil sikap tegas, Pendampingannya di rasa memanas

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:53

Klarifikasi Polres Gresik atas berita informasi penangkapan Galian C yang di lepas begitu saja

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:00

Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung

Berita Terbaru